Bengkulu (Antara Bengkulu) - Mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Cabang Bengkulu H Yudian Raysid membantah tuduhan terhadap dirinya diduga melakukan penipuan terhadap mitra usaha pertambangan batubara.

"Saya dan keluarga sangat terpukul setelah membaca media lokal yang memberitakan bahwa dirinya diduga kuat melakukan penipuan terhadap calon mitra usaha pertambangan batubara," kata Yudian Rasyid di Bengkulu, Minggu.

Ia mengatakan, pada 2011 terjadi transaksi kerja sama dengan salah seorang pengusaha dari PT Nature Resources atas nama Abdila untuk melakukan "take over" kuasa pertambangan batubara milik grupnya di Kabupaten Bengkulu Utara.

Pada transaksi itu mitranya menyanggupi untuk membeli Kuasa Pertambangan (KP) dengan harga Rp8,5 miliar, namun didahuli dengan uang muka sebesar Rp500 juta.

Uang tersebut untuk biaya pengurusan pengalihan izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi batubara No.208 tahun 2009 atas nama PT Ciptajaya Sulinda Perkasa.

Perjanjian itu dituangkan dalam kwitasi pembayaran dengan ketentuan lima poin kesepakatan, namun pada poin ke lima disebutkan jika pihak ke dua Abu Hasan membatalkan proses pengalihan tersebut, maka H Yudian Rasyid  tidak mengembalikan uang muka tersebut.

Sejak tahun 2011 hingga akhir 2012 pihak Abdilah kuasa dari Abu Hasan tak pernah menghubuni lagi, sedangkan dana Rp500 juta itu sudah dihabiskan untuk membiayai tim di lapangan termasuk membali mata bor untuk eksplorasi.

Tiba-tiba pada Mei 2013 pihak Abu Hasan minta kembalikan uang muka Rp500 juta tersebut dan langsung melaporkan ke Polda Bengkulu, hal itu di luar dugaan akan terjadi.

"saya punya semua bukti dari kesungguhan pihak Abdila, sehingga dirugikan dengan pencemaran nama baik dengan tuduhan menipu," tandasnya.

Selain itu, setiap pemberitaan media lokal selalu dikaitkan dengan mertua bupati Bengkulu Utara, padahal Bupati Bengkulu Utara itu adalah milik masyarakat Bengkulu Utara bukan pribadi sesorang.

"Menantu saya hanya Imron Rosyadi dan tidak ada embel-embel lain hal itu akan membuat marah masyarakat Bengkulu Utara, dan kuasa hukum saya masih mempelajari untuk mengusut dugaan penipuan tersebut," ujarnya.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013