Bengkulu (Antara Bengkulu) - Kalangan legislator menyoroti sebanyak 10 daerah aliran sungai di Provinsi Bengkulu yang kondisinya kritis, berpotensi menjadi sumber bencana di daerah itu.

"Data Kementerian Kehutanan yang dirilis pada 2011 ada 10 DAS yang kondisinya kritis dan butuh rehabilitasi segera," kata Ketua Badan Legislasi DPRD Provinsi Bengkulu Budi Dharmawansyah di Bengkulu, Selasa.

Ia mengatakan hal itu saat menyampaikan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu.

Usulan Raperda tersebut merupakan inisiatif sejumlah anggota DPRD Provinsi Bengkulu melalui Badan Legislasi (Baleg).

Prakarsa tersebut kata dia, dilatarbelakangi kondisi sejumlah Daerah Aliran Sungai (DAS) besar dan penting di Provinsi Bengkulu yang kondisinya kritis atau rusak.

"Kerusakan DAS di Bengkulu sudah menimbulkan dampak nyata yang ditandai dengan bencana banjir, longsor hinga krisis air bersih," tuturnya.

Budi mengatakan berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Kehutanan nomor 328 pada 2009 menyebutkan terdapat lima DAS prioritas di Provinsi Bengkulu karena kondisinya kritis.

Lima DAS tersebut yakni DAS Bengkulu, DAS Ketahun, DAS Padang Guci, DAS Manna dan DAS Musi.

Sementara pada 2011, Kementerian Kehutanan kembali merilis bahwa dari 91 DAS di Bengkulu, 10 DAS menjadi prioritas karena kondisinya kritis.

Selain lima DAS yang disebut di atas, terdapat lima DAS lainnya yakni DAS Alas, DAS Kedurang, DAS Seluma, DAS Talo dan DAS Tanjung Aur.

"Ini menunjukan bahwa kerusakan DAS di Provinsi Bengkulu semakin lama semakin meningkat," ucapnya.

Budi mengatakan DAS prioritas tersebut merupakan DAS kritis yang harus segera ditangani atau dipulihkan dengan berbagai kegiatan konservasi seperti reboisasi, penghijauan dan konservasi tanah dan air.

Raperda tentang Pengelolan DAS Terpadu yang diusulkan Baleg menurutnya akan menjadi salah satu instrumen untuk merehabilitasi DAS yang kritis tersebut.

Direktur Walhi Bengkulu Beny Ardiansyah mengatakan kerusakan DAS tersebut tidak terlepas dari aktitivas pembukaan lahan untuk pertambangan dan perkebunan di hulu sungai.

"Kerusakan menjadi masif akibat ekspansi pertambangan dan perkebunan," ujarnya.

Menurutnya, pembukaan lahan untuk pertambangan dan perkebunan membuat akses masyarakat menuju kawasan yang seharusnya dilindungi semakin tinggi.

Penyusunan Raperda tersebut kata Beny sangat penting untuk melindungi dan merehabilitasi DAS Bengkulu yang sudah kritis.

"Harus resolusi untuk pemulihan kawasan, menjaga wilayah yang masih baik, dan memberi sanksi tegas terhadap perusak," katanya. (Antara)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013