Dinas Kesehatan Sumatera Selatan mencatat terjadi penambahan 387 kasus konfirmasi positif COVID-19 selama periode 10-16 Desember atau satu pekan setelah pilkada.
Jumlah kenaikan itu lebih besar dibandingkan periode 3-9 Desember 2020 yang tercatat bertambah 369 kasus
Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel Yusri di Palembang, Jumat, mengatakan peningkatan kasus konfirmasi positif COVID-19 setelah pilkada serentak lebih banyak disumbangkan oleh Kota Palembang dan bukan dari daerah penyelenggara pilkada.
Ia mengatakan empat dari tujuh daerah penyelenggara pilkada di Sumsel justru turun ke zona kuning per 13 Desember karena minim temuan kasus baru.
"Sampai saat ini belum ada laporan klaster pilkada,namun kami belum bisa menyimpulkan bahwa pilkada clear kasus, karena perlu menunggu dua minggu setelah hari pencoblosan untuk melihat dampaknya," ujarnya.
Menurut dia, mayoritas kasus baru di Sumsel masih berasal dari Kota Palembang meski Kota Pempek itu tidak menyelenggarakan pilkada, sebab peningkatan kasus lebih besar dipengaruhi meningkatnya kegiatan masyarakat jelang akhir tahun.
Salah satu dampaknya Kota Palembang kembali ke zona merah sejak 6 Desember hingga saat ini, kata dia, sehingga satgas kembali meningkatkan razia protokol kesehatan dengan menekankan pada penindakan.
"Pengetatan razia juga untuk mengantisipasi potensi penambahan kasus di akhir tahun," tambahnya.
Sementara pakar biomolekular Universitas Sriwijaya yang juga Dirut RS Pusri Palembang, Prof Yuwono menyebut salah satu sebab peningkatan kasus di Sumsel karena pengaruh mobilitas masyarakat antarprovinsi, terutama dari dan menuju 12 provinsi prioritas COVID-19.
"Sumsel memang tidak masuk 12 provinsi prioritas, tetapi pergerakan masyarakat dari Sumsel ke provinsi-provinsi prioritas cukup tinggi, mau tidak mau Sumsel ikut terdampak," kata dia.
"Di sini (RS Pusri) banyak kasus positif punya riwayat perjalanan dari Sumsel ke provinsi-provinsi prioritas atau sebaliknya," katanya menegaskan.
Selain itu peningkatan kasus juga besar kemungkinan disebabkan masih panjangnya masa menunggu tes usap yang memakan 3-4 hari.
"Selama masa menunggu itu orang-orang yang tes swab ada yang keliaran, padahal harusnya karantina dulu, kemudian ketika hasilnya keluar ternyata positif dan dia mungkin sudah menularkan COVID-19 ke orang lain," kata Prof Yuwono.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020
Jumlah kenaikan itu lebih besar dibandingkan periode 3-9 Desember 2020 yang tercatat bertambah 369 kasus
Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel Yusri di Palembang, Jumat, mengatakan peningkatan kasus konfirmasi positif COVID-19 setelah pilkada serentak lebih banyak disumbangkan oleh Kota Palembang dan bukan dari daerah penyelenggara pilkada.
Ia mengatakan empat dari tujuh daerah penyelenggara pilkada di Sumsel justru turun ke zona kuning per 13 Desember karena minim temuan kasus baru.
"Sampai saat ini belum ada laporan klaster pilkada,namun kami belum bisa menyimpulkan bahwa pilkada clear kasus, karena perlu menunggu dua minggu setelah hari pencoblosan untuk melihat dampaknya," ujarnya.
Menurut dia, mayoritas kasus baru di Sumsel masih berasal dari Kota Palembang meski Kota Pempek itu tidak menyelenggarakan pilkada, sebab peningkatan kasus lebih besar dipengaruhi meningkatnya kegiatan masyarakat jelang akhir tahun.
Salah satu dampaknya Kota Palembang kembali ke zona merah sejak 6 Desember hingga saat ini, kata dia, sehingga satgas kembali meningkatkan razia protokol kesehatan dengan menekankan pada penindakan.
"Pengetatan razia juga untuk mengantisipasi potensi penambahan kasus di akhir tahun," tambahnya.
Sementara pakar biomolekular Universitas Sriwijaya yang juga Dirut RS Pusri Palembang, Prof Yuwono menyebut salah satu sebab peningkatan kasus di Sumsel karena pengaruh mobilitas masyarakat antarprovinsi, terutama dari dan menuju 12 provinsi prioritas COVID-19.
"Sumsel memang tidak masuk 12 provinsi prioritas, tetapi pergerakan masyarakat dari Sumsel ke provinsi-provinsi prioritas cukup tinggi, mau tidak mau Sumsel ikut terdampak," kata dia.
"Di sini (RS Pusri) banyak kasus positif punya riwayat perjalanan dari Sumsel ke provinsi-provinsi prioritas atau sebaliknya," katanya menegaskan.
Selain itu peningkatan kasus juga besar kemungkinan disebabkan masih panjangnya masa menunggu tes usap yang memakan 3-4 hari.
"Selama masa menunggu itu orang-orang yang tes swab ada yang keliaran, padahal harusnya karantina dulu, kemudian ketika hasilnya keluar ternyata positif dan dia mungkin sudah menularkan COVID-19 ke orang lain," kata Prof Yuwono.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020