Musi Rawas (ANTARA Bengkulu) - Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatra Selatan, saat ini belum dapat memasukkan  pelajaran antikorupsi pada kurikulum sekolah di daerah itu.

"Sampai saat ini kita belum mendapatkan petunjuk teknis dan pelaksanaannya dari Kemdikbud. Kalau pun sudah ada nota kesepahaman, kita belum bisa memasukkan pelajaran antikorupsi dalam muatan lokal," kata Kepala Bidang Program Dinas Pendidikan Musi Rawas Hartoyo, Selasa.

Sejauh ini, kata dia, sekolah di Musi Rawas pada tahun pelajaran 2011/2012 baru menerapkan muatan lokal (mulok) berupa pelajaran Musi Rawas Darusallam dan pelajaran tertib berlalu lintas.

"Kedua pelajaran mulok ini sudah ada juklak dan juknis sehingga sudah mulai diterapkan di 428 SD negeri dan swasta di daerah ini," katanya.

Selain pelajaran antikorupsi, kata dia, rencananya daerah itu juga akan memasukkan pelajaran seni daerah Musi Rawas, namun program ini baru akan dilaksanakan pada 2013 karena masih dalam penyusunan tim khusus pemerintah daerah.

Ia berharap dengan adanya pelajaran mulok ini nantinya dapat menambah pengetahuan pelajar SD, baik tentang ilmu keagamaan, tertib berlalu lintas dan  juga pengetahuan bidang kesenianserta pentingnya menjauhi perilaku korupsi.

"Kami juga berharap Kemdikbud segera mengeluarkan petunjuk pelaksanaan berikut materi yang akan disampaikan, mengingat materi pelajaran antikorupsi harus disusun oleh tim yang betul-betul menguasainya," katanya. (T.KR-NMD/E005)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012