Musi Rawas (Antara Bengkulu) - Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, saat ini belum menerima petunjuk tekhnis (juknis) penambahan jatah beras bantuan untuk masyarakat miskin sebagai konpensasi kenaikan harga BBM.

"Sampai saat ini petunjuk tekhnis penambahan jatah raskin untuk tiga bulan sebagai konpensasi atas kenaikan harga BBM belum ada petunjuknya. Biasanya kalau sudah ada, Bulog Musi Rawas dan Lubuklinggau akan segera mengirimkannya ke Badan Ketahanan Pangan," kata Kepala Seksi Kelembangaan dan Ketersediaan Pangan pada Badan Ketahanan Pangan Musi Rawas, Agus Taharudin, di Musi Rawas, Rabu.

Sejauh ini, pihaknya kata dia, baru mengetahui informasi adanya penambahan jatah raskin bagi kalangan rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTSPM) sebagai konpensasi dari rencana kenaikan harga BBM, dari pemberitaan media elektronik saja.

Untuk itu pihaknya belum dapat melakukan sosialisasi adanya penambahan jatah raskin untuk tiga bulan meliputi Juni, Juli dan September 2013.

Sementara itu, realisasi pendistribusian raskin tahun ini dalam 21 kecamatan di daerah itu hingga 30 April 2013, tambah dia, sudah terealisasi sebanyak 1.222.245 kg, dari pagu rencana pendistribusian Januari - April sebanyak 1.988.280 kg dengan sisa 766.035 kg.

Penerima raskin di Kabupaten Musi Rawas 2013 ini mengalami penurunan hingga 9.060 KK dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada 2012 lalu jumlah penerima raskin sebanyak 42.198 KK, kemudian pada 2013 turun menjadi 33.138 KK, dengan jumlah beras alokasi per tahun sebanyak 5.964.840 kg.

Turunnya jumlah penerima raskin tersebut kata dia, menandakan adanya peningkatan kesejahteraan masyarakat, sehingga dinilai tidak layak lagi menerimanya dan dialihkan kepada kelompok masyarakat lainnya yang dinilai lebih berhak.

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013