Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan sebanyak 34.360 warga daerah itu telah menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diberikan Pemerintah Pusat.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong Zulfan Efendi di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan jumlah penerima BST dari Kementerian Sosial tersebut dinamakan keluarga penerima manfaat atau KPM yang berasal dari kalangan warga tidak mampu dan warga terdampak penyebaran COVID-19.

"Penyalurannya BST yang diterima masyarakat Rejang Lebong ini dilakukan selama 9 tahap dengan jumlah penerima setiap tahapnya bervariasi, total penerima BST selama 9 tahap penyalurannya ini mencapai 34.360 KPM," kata dia.

Dia menjelaskan, jumlah penerima BST dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong itu sendiri terdaftar sebanyak 37.927 KPM namun dalam pencairannya terdapat 3.567 KPM yang menolak menerimanya karena dianggap tidak layak dan meminta dialihkan untuk warga lainnya yang dianggap lebih layak serta ada juga penerimanya yang tidak diketahui keberadaannya.

Dia menambahkan, dari 34.360 KPM yang menerima bantuan yang diberikan terhitung sejak Mei hingga Desember 2020 lalu dengan jumlah anggaran yang terserap mencapai Rp13,361 miliar, adapun rinciannya antara lain pada tahap 1 diterima oleh 3.470 KPM dengan besaran anggaran Rp2,082 miliar.

Kemudian tahap 2 diterima 3.372 KPM dengan nilai pembayaran Rp2,023 miliar. Tahap 3 sebanyak 3.335 KPM senilai Rp2,001 miliar, tahap 4 sebanyak 2.452 KPM dengan nilai yang dibayarkan Rp735,6 juta, pencairan tahap 5 diterima oleh 2.452 KPM dengan nilai penyaluran Rp735,6 juta.

Selanjutnya pencairan tahap 6 sebanyak 2.889 KPM dengan nilai penyaluran Rp866,7 juta, tahap 7 diterima oleh 2.903 KPM dengan nilai pembayaran Rp870,9 juta. Penyaluran tahap 8 sebanyak 2.828 KPM dengan nilai pembayaran Rp848,4 juta serta tahap 9 sebanyak 10.659 KPM dengan nilai pembayaran sebesar Rp3,197 miliar.

Proses penyaluran BST yang diterima oleh masyarakat Rejang Lebong tersebut disalurkan melalui Kantor Pos Curup di Kecamatan Curup, Kantor Pos Belitar di Kecamatan Sindang Kelingi, Kantor Samberejo di Kecamatan Selupu Rejang dan Kantor Pos Karang Anyar di Kecamatan Bermani Ulu Raya.

Sementara itu, untuk kelanjutan program BST dari Kementerian Sosial pada 2021 mendatang, kata dia, saat ini belum diketahui apakah masih ada atau tidak mengingat belum ada informasi yang mereka terima dari pusat.***3***

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020