Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi mengatakan pelaksanaan sekolah tatap muka di ruang kelas di daerah itu tetap berjalan kendati ada beberapa siswa salah satu sekolah yang terpapar COVID-19.
"Tidak akan dikaji lagi, sekolah yang ada siswanya kena saya suruh langsung diliburkan dulu dan sekolah lainnya tetap jalan," kata dia di Pemkab Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Jumat.
Dia mengatakan sekolah yang sempat diliburkan ini karena ada yang terpapar COVID-19 ialah SMP Negeri 5 Rejang Lebong dan saat ini sudah buka kembali.
Kalangan masyarakat Rejang Lebong, kata dia, tidak perlu takut dengan adanya program sekolah tatap muka yang sudah diberlakukan di wilayah itu sejak 4 Januari 2021, karena dalam pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan yang ketat seperti penggunaan masker, penyiapan sarana cuci tangan dan jarak jarak.
Guna mendukung pelaksanaan sekolah tatap muka ini Pemkab Rejang Lebong, kata dia, kembali akan melakukan pengadaan masker bagi pelajar dan warga lainnya dengan jumlah mencapai satu juta lembar, karena sebelumnya masker khusus pelajar sebanyak 187 ribu lembar sudah habis.
Sementara itu, untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 Pemkab Rejang Lebong sendiri telah menerbitkan surat edaran pembatasan dan penghentian kegiatan atau acara yang bersifat keramaian, di mana surat itu telah ditandatanganinya pada 18 Januari 2021 kemarin dan efektif berlaku mulai 1 Februari mendatang.
Dia menambahkan penerbitan surat tersebut setelah memperhatikan Instruksi Mendagri No.01/2021, tertanggal 6 Januari 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19, serta pertimbangan penanganan penyebaran COVID-19 di Rejang Lebong yang belum sepenuhnya terkendali.
Data penyebaran COVID-19 yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Rejang Lebong terhitung sejak kasus pertama pada Juni 2020 sampai 22 Januari 2021 sudah mencapai 589 kasus, di mana 533 kasus sudah dinyatakan sembuh, 11 kasus meninggal dunia dan 45 kasus lainnya masih dalam pengawasan. ***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021
"Tidak akan dikaji lagi, sekolah yang ada siswanya kena saya suruh langsung diliburkan dulu dan sekolah lainnya tetap jalan," kata dia di Pemkab Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Jumat.
Dia mengatakan sekolah yang sempat diliburkan ini karena ada yang terpapar COVID-19 ialah SMP Negeri 5 Rejang Lebong dan saat ini sudah buka kembali.
Kalangan masyarakat Rejang Lebong, kata dia, tidak perlu takut dengan adanya program sekolah tatap muka yang sudah diberlakukan di wilayah itu sejak 4 Januari 2021, karena dalam pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan yang ketat seperti penggunaan masker, penyiapan sarana cuci tangan dan jarak jarak.
Guna mendukung pelaksanaan sekolah tatap muka ini Pemkab Rejang Lebong, kata dia, kembali akan melakukan pengadaan masker bagi pelajar dan warga lainnya dengan jumlah mencapai satu juta lembar, karena sebelumnya masker khusus pelajar sebanyak 187 ribu lembar sudah habis.
Sementara itu, untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 Pemkab Rejang Lebong sendiri telah menerbitkan surat edaran pembatasan dan penghentian kegiatan atau acara yang bersifat keramaian, di mana surat itu telah ditandatanganinya pada 18 Januari 2021 kemarin dan efektif berlaku mulai 1 Februari mendatang.
Dia menambahkan penerbitan surat tersebut setelah memperhatikan Instruksi Mendagri No.01/2021, tertanggal 6 Januari 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19, serta pertimbangan penanganan penyebaran COVID-19 di Rejang Lebong yang belum sepenuhnya terkendali.
Data penyebaran COVID-19 yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Rejang Lebong terhitung sejak kasus pertama pada Juni 2020 sampai 22 Januari 2021 sudah mencapai 589 kasus, di mana 533 kasus sudah dinyatakan sembuh, 11 kasus meninggal dunia dan 45 kasus lainnya masih dalam pengawasan. ***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021