Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap seseorang berinisial D diduga bandar sabu di Palembang, Sumatera Selatan pada Sabtu (23/1).
"Benar seorang pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti narkoba," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, di Jakarta, Minggu.
Dijelaskan, penangkapan itu merupakan hasil dari pengembangan dari pengedar sabu berinisial S (22) di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Ia menyebutkan, D ditangkap di terminal bus di Kota Palembang, dengan barang bukti beberapa paket sabu yang dibawa di dalam tasnya.
"Dari tangan D, aparat kepolisian menyita lima paket besar sabu," katanya.
Sementara, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan penangkapan D dilakukan setelah mendapatkan keterangan dari pengedar S (22) yang ditangkap pada Senin (21/1).
"Jadi rangkaiannya itu, ini pengembangan dari satu paket besar yang dibawa oleh tersangka S, saat ditangkap di kawasan Kapuk Muara Penjaringan," kata Ronaldo.
Barang bukti sabu yang disita dari dua tersangka tersebut jika dijumlah sekitar enam paket besar.
"Totalnya masih kami hitung dulu, karena ini baru kami amankan. Untuk lebih jelasnya akan kita sampaikan saat rilis dalam waktu dekat," ujar dia.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat meringkus seorang pemuda berinisial S (22) yang menjadi kurir narkoba dengan memanfaatkan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta.
Pelaku melancarkan aksinya saat pemerintah tengah memberlakukan PPKM. Saat diamankan pelaku berinisial S memiliki satu paket besar narkotika jenis sabu.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021
"Benar seorang pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti narkoba," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, di Jakarta, Minggu.
Dijelaskan, penangkapan itu merupakan hasil dari pengembangan dari pengedar sabu berinisial S (22) di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Ia menyebutkan, D ditangkap di terminal bus di Kota Palembang, dengan barang bukti beberapa paket sabu yang dibawa di dalam tasnya.
"Dari tangan D, aparat kepolisian menyita lima paket besar sabu," katanya.
Sementara, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan penangkapan D dilakukan setelah mendapatkan keterangan dari pengedar S (22) yang ditangkap pada Senin (21/1).
"Jadi rangkaiannya itu, ini pengembangan dari satu paket besar yang dibawa oleh tersangka S, saat ditangkap di kawasan Kapuk Muara Penjaringan," kata Ronaldo.
Barang bukti sabu yang disita dari dua tersangka tersebut jika dijumlah sekitar enam paket besar.
"Totalnya masih kami hitung dulu, karena ini baru kami amankan. Untuk lebih jelasnya akan kita sampaikan saat rilis dalam waktu dekat," ujar dia.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat meringkus seorang pemuda berinisial S (22) yang menjadi kurir narkoba dengan memanfaatkan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta.
Pelaku melancarkan aksinya saat pemerintah tengah memberlakukan PPKM. Saat diamankan pelaku berinisial S memiliki satu paket besar narkotika jenis sabu.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021