Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi, Rabu (3/2) melepasliarkan tiga ekor buaya muara (crocodylus porosus) di Taman Nasional Berbak dan Sembilang yang terletak di Kabupaten Banyuasin, pesisir Provinsi Suamtera Selatan.
"Kondisi alam di Taman Nasional Berbak dan Sembilang cocok untuk habitat tiga ekor buaya muara ini, dan setelah kita berkirim surat ke pihak Taman Nasional Berbak dan Sembilang, pada hari ini kita lakukan pelepasliaran di kawasan taman nasional tersebut," kata Koordinator Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) BKSDA Jambi Sahron saat di hubungi via telepon, Rabu.
Taman Nasional Berbak dan Sembilang tersebut terdiri dari hutan rawa gambut, hutan rawa air tawar dan hutan riparian, sehingga kondisi alam tersebut cocok untuk habitat buaya muara yang diselamatkan BKSDA Jambi yang rawat sementara di TPS BKSDA Jambi.
Sahron menjelaskan tiga ekor buaya muara tersebut merupakan buaya yang diselamatkan oleh BKSDA Jambi karena sempat mengalami konflik dengan masyarakat.
Salah satu buaya dengan panjang empat meter sempat konflik dengan masyarakat di Sabak, Kabupaten Tanjab Timur karena masuk ke dalam dapur rumah milik warga. Kemudian seekor buaya dengan panjang satu meter juga sempat mengalami konflik dengan warga di Nipah Panjang, Kabupaten Tanjab Timur.
"Dan satu ekor muaya muara lainnya diserahkan masyarakat ke BKSDA Jambi," kata Sahron.
Buaya Muara tersebut berada di TPS BKSDA Jambi sekitar tiga bulan, karena buaya muara yang panjangnya empat meter tersebut giginya rontok, maka pada saat itu tidak bisa langsung dilepas liarkan oleh BKSDA Jambi. Buaya tersebut mendapatkan perawatan di TPS BKSDA Jambi yang terletak di Kecamatan Mendalo, Kabupaten Muaro Jambi.
Pelepasliaran buaya muara tersebut dilakukan berdasarkan pertimbangan medis dan BKSDA Jambi dimana buaya muara tersebut sudah mampu bertahan hidup di alam liar.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021
"Kondisi alam di Taman Nasional Berbak dan Sembilang cocok untuk habitat tiga ekor buaya muara ini, dan setelah kita berkirim surat ke pihak Taman Nasional Berbak dan Sembilang, pada hari ini kita lakukan pelepasliaran di kawasan taman nasional tersebut," kata Koordinator Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) BKSDA Jambi Sahron saat di hubungi via telepon, Rabu.
Taman Nasional Berbak dan Sembilang tersebut terdiri dari hutan rawa gambut, hutan rawa air tawar dan hutan riparian, sehingga kondisi alam tersebut cocok untuk habitat buaya muara yang diselamatkan BKSDA Jambi yang rawat sementara di TPS BKSDA Jambi.
Sahron menjelaskan tiga ekor buaya muara tersebut merupakan buaya yang diselamatkan oleh BKSDA Jambi karena sempat mengalami konflik dengan masyarakat.
Salah satu buaya dengan panjang empat meter sempat konflik dengan masyarakat di Sabak, Kabupaten Tanjab Timur karena masuk ke dalam dapur rumah milik warga. Kemudian seekor buaya dengan panjang satu meter juga sempat mengalami konflik dengan warga di Nipah Panjang, Kabupaten Tanjab Timur.
"Dan satu ekor muaya muara lainnya diserahkan masyarakat ke BKSDA Jambi," kata Sahron.
Buaya Muara tersebut berada di TPS BKSDA Jambi sekitar tiga bulan, karena buaya muara yang panjangnya empat meter tersebut giginya rontok, maka pada saat itu tidak bisa langsung dilepas liarkan oleh BKSDA Jambi. Buaya tersebut mendapatkan perawatan di TPS BKSDA Jambi yang terletak di Kecamatan Mendalo, Kabupaten Muaro Jambi.
Pelepasliaran buaya muara tersebut dilakukan berdasarkan pertimbangan medis dan BKSDA Jambi dimana buaya muara tersebut sudah mampu bertahan hidup di alam liar.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021