Mukomuko (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menerapkan penggunaan aplikasi absensi online bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sekolah-sekolah di daerah ini.
Pejabat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko Niko Hafri saat dihubungi dari Mukomuko, Jumat, mengatakan, aplikasi ini digunakan sebagai dasar untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) setiap bulannya melalui laporan harian yang diunggah pada aplikasi absensi online tersebut.
"Sebenarnya dalam proses sudah kita jalankan, untuk teknisnya sudah disosialisasikan, ternyata dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk guru baru disosialisasikan," katanya.
Niko Hafri yang juga Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN BKPSDM Kabupaten Mukomuko ini mengatakan bahwa harus ada proses konfigurasi ulang guna memasukkan data lokasi sekolah, data guru, dan jaringannya.
Untuk itu, kata dia, pihaknya perlu melakukan pengaturan ulang data sekolah yang berjumlah sekitar 500 sekolah yang tersebar di daerah tersebut.
Dia mengatakan, kalau di OPD sudah berjalan pada akhir bulan Februari 2025, tetapi pengaturan ulang aplikasi ini otomatis berpengaruh kepada yang lain karena server diatur ulang lagi.
"Seharusnya kemarin itu, setelah BKPSDM memberikan sosialisasi kepada seluruh OPD, selanjutnya OPD cepat menindaklanjutinya di unit kerja dan langsung mengaturnya di OPD masing-masing," ujarnya.
Dia mengatakan, ternyata di beberapa OPD itu baru seminggu sebelum Lebaran 2025 melakukan pengaturan aplikasi karena targetnya dalam waktu seminggu untuk menyelesaikannya.
"Sementara ini pemda masih tahap awal belum sepenuhnya sambil mengumpulkan kendala dari kawan-kawan di lapangan sebagai bahan masukan ke depan," ujarnya.
Dia mengatakan, ke depan rencananya perubahan perbup TPP seperti guru yang selama ini pulang mengajar dari sekolah pukul 14.00 WIB, tidak mungkin mereka datang lagi ke sekolah pada pukul 16.00 WIB untuk absensi.
"Pemda menyikapi hal itu, tetapi proses ini tetap berjalan, terkait dengan kendala menjadi bagian evaluasi dan bahan masukan pembahasan perbup TPP terbaru apakah bisa diakomodasi atau tidak," katanya.
Ia menyebutkan, ada sekitar 3.400 aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Mukomuko..