Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu menyebutkan luas baku sawah di daerah itu saat ini terus berkurang dan berdasarkan pengukuran Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat tinggal 5.553 hektare.

"Jumlah luas baku sawah berdasarkan pengukuran dari BPN Rejang Lebong terbaru seluas 5.553 hektare, tersebar dalam 15 kecamatan," kata Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Rejang Lebong Suherman saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu.

Dia mengatakan jumlah luas baku sawah di Kabupaten Rejang Lebong tersebut mengalami pengurangan hingga 4.197 hektar jika dibandingkan data luas baku sawah yang diukur oleh BPS beberapa tahun 2020 seluas 9.750 hektare.

Luas baku sawah di daerah itu, kata dia, adalah lahan persawahan yang berproduksi tersebar dalam 15 kecamatan yang dialiri pengairan irigasi teknis maupun tradisional.

Berkurangnya lahan pertanian di Kabupaten Rejang Lebong dan daerah lainnya saat ini sulit dihindari seiring dengan kemajuan pembangunan kendati demikian, pemerintah daerah maupun pusat tidak memperbolehkan pengalihan peruntukkan lahan pertanian.

"Kami tidak akan pernah mengizinkan adanya alih fungsi lahan pertanian untuk yang lainnya. Ada lahan sawah yang digunakan peruntukannya selain penanaman padi itu biasanya dilakukan tanpa izin," tambah dia.

Kasus alih fungsi lahan pertanian ini banyak dijumpai di wilayah pertanian Kelurahan Talang Benih, Kecamatan Curup, kemudian di Desa Rimbo Recap, Kecamatan Curup Selatan dan lainnya. Sejumlah lahan pertanian ini berubah menjadi perumahan warga, pertokoan dan untuk usaha lainnya.

"Itu tidak ada izinnya, kalau mereka mengajukan izinnya sudah pasti kami tolak dan tidak akan mendapat izin dari DPM-PTSP, mereka itu membangun tanpa izin," kata Suherman.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021