Warga Dusun Paluh Baru, Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, dihebohkan adanya persetubuhan yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya, akhirnya diserahkan ke Polres Langkat.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang Bambang AS, Senin (8/2).

"Pelakunya sudah diserahkan ke Polres Langkat," katanya.

Sementara itu dari data yang ada pelaku persetubuhan terhadap anak kandungnya itu dilakukan M Yusuf (43) saat itu Rabu (13/1) sekitar pukul 08.00 WIB, di Dusun Paluh Baru, Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang.

Korbannya sebut saja Bunga (18), dimana akhirnya melaporkan perbuatan ayah kandungnya sendiri ke Mapolres Langkat, Minggu (7/2) sekitar pukul 12.30 WIB.

Ceritanya, Sabtu (6/2) pukul 19.00 WIB, Siti Aisyah ibu kandung korban Bunga sedang berada di rumah di Dusun Paluh Baru, Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang.

Bunga lalu menghampiri ibunya Siti Aisyah dan menceritakan dirinya sudah pernah disetubuhi oleh M Yusuf yang merupakan ayah kandungnya sendiri, dimana peristiwa naas itu terjadi Rabu (13/1) pukul 08.00 WIB, di ruang tamu rumah yang mereka tempati bersama.

Mendengar pengakuan dari Bunga, lalu Siti Aisyah marah dan menghubungi keluarganya Abdul Rahman, untuk memberitahukan perbuatan yang dilakukan M Yusuf terhadap anak kandungnya sendiri.

Lalu, mereka mendatangi Polres Langkat untuk melaporkan peristiwa yang dialami Bunga guna meminta proses hukum terhadap perbuatan yang dilakukan oleh M Yusuf.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021