Sejumlah pemilik tanah di Desa Peunaga Cut Ujong Kecamatan Meureubo Kabupaten Aceh Barat, melakukan aksi pemblokiran atau penutupan badan jalan menuju ke lokasi tambang batu bara, Senin.

Akibatnya aktivitas pengangkutan material batu bara ke kawasan tersebut ikut terhenti, karena masyarakat membentangkan spanduk ditengah jalan, dan mendirikan tenda diatas badan jalan.

“Aksi ini kami lakukan terkait pembayaran ganti rugi tanah yang belum selesai,” kata Kepala Desa Peunagan Cut Ujong Kecamatan Meureubo Kabupaten Aceh Barat, Agus yang dihubungi ANTARA dari Banda Aceh, Senin malam.

Menurutnya, warga terpaksa melakukan aksi tersebut karena selama ini tuntutan terhadap ganti rugi tanah masyarakat kepada pihak perusahaan, belum menemukan titik penyelesaian.

Tidak hanya itu, warga berharap agar pihak perusahaan segera melunasi ganti rugi, sehingga masyarakat tidak terkena imbas debu batu bara karena khawatir dengan kondisi kesehatan mereka dan keluarganya.

Agus juga mengakui aksi yang dilakukan pemilik tanah tersebut kini sedang dilakukan mediasi oleh petugas kepolisian dari Mapolsek Meureubo, Aceh Barat di lokasi kejadian.

Warga menegaskan tidak akan membubarkan diri, sebelum tuntutan mereka dipenuhi.

Sementara itu, CSR & Corporate Communication Sr Manager PT Mifa Bersaudara Azizon Nurza yang dikonfirmasi secara terpisah, membenarkan adanya aksi dari masyarakat setempat.

Pihaknya berjanji akan memberikan keterangan resmi secara tertulis terkait peristiwa tersebut secepatnya, kata Azizon Nurza singkat.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021