Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu Ahmad Hijazi memproyeksikan bangunan Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (PMI) di Desa Dataran Tapus nantinya menjadi rumah sakit infeksi di wilayah itu.

"Bangunan RS PMI tersebut nantinya akan menjadi rumah sakit infeksi, masyarakat yang memiliki penyakit infeksi sebelum dirawat di RSUD Curup menjalani perawatan terlebih dahulu di tempat itu," kata dia di Rejang Lebong, Selasa.

Dia mengatakan pemanfaatan bangunan RS PMI untuk rumah sakit infeksi ini nantinya digunakan merawat masyarakat yang menderita penyakit infeksi seperti DBD dan malaria.

Keberadaan RS PMI di Desa Dataran Tapus, Kecamatan Bermani Ulu Raya tersebut, kata dia, juga akan diperluas dengan penambahan areal seluas tiga hektare karena saat ini sudah dijadikan rumah sakit darurat COVID-19 di daerah itu.

Selain akan melakukan perluasan lahan di kawasan RS PMI, Pemkab Rejang Lebong juga akan menambahkan luasan areal RSUD Curup seluas lima hektare dengan melakukan pembebasan lahan baru yang berada di sekitar wilayah itu.

Bangunan RS PMI Rejang Lebong yang berada di Desa Dataran Tapus, Kecamatan Bermani Ulu Raya ini walaupun belum difungsikan namun sudah dijadikan tempat isolasi bagi pasien COVID-19 tanpa gejala, setidaknya sudah ada puluhan orang menjalani karantina di tempat itu.

Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong Syamsir menyebutkan hingga saat ini jumlah warga daerah itu yang terinfeksi COVID-19 mencapai 643 kasus dengan rincian 608 kasus sudah dinyatakan sembuh, 11 kasus meninggal dunia, dan 24 kasus masih dalam pengawasan.

Untuk data jumlah suspect 413 kasus dan jumlah suspect diisolasi empa kasus, kemudian untuk data jumlah sampel yang telah diperiksa di laboratorium 2.641 spesimen.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021