Mataram (ANTARA) - Jenazah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tewas ditembak di Malaysia, telah tiba dan langsung dimakamkan di Desa Waringin, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
"Jenazah korban telah tiba di kampung halaman," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Timur M Hairi di Lombok Timur, Jumat.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur telah melakukan koordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam rangka upaya pemulangan jenazah korban.
Jenazah korban dipulangkan melalui jalur udara dari Malaysia menuju Jakarta, kemudian menuju Bandara Internasional Lombok. Setelah itu dilakukan penjemputan oleh pihak keluarga di kargo bandara dan langsung dibawa menggunakan mobil ambulans ke rumah duka.
"Setelah tiba hari ini langsung dimakamkan di tempat pemakaman umum desa setempat selesai shalat Jumat sesuai harapan keluarga," katanya.
Ia mengatakan korban berangkat secara ilegal, sehingga data di dinas tidak ada. Namun, pihaknya tetap melakukan upaya untuk memulangkan jenazah korban agar bisa dimakamkan di kampung halaman sesuai harapan keluarga.
"Pemulangan tetap kami upayakan sesuai dengan harapan keluarga," katanya.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching terus memonitor penanganan kasus seorang Pekerja Migran Indonesia asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), bernama Gafur yang tewas ditembak di kebun sawit Simpang Ngu, Niah, Miri, Sarawak, Malaysia.
Konsul Jenderal Republik Indonesia Kuching R Sigit Witjaksono dalam pesan singkatnya saat dihubungi dari Kuala Lumpur, Jumat, mengatakan jenazah baru diautopsi oleh aparat kepolisian setempat pada Kamis (1/8).
Ia juga mengatakan staf teknis Polri dan tim perlindungan di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching masih terus memonitor lebih lanjut penanganan kasus tersebut.
Kepala Polisi Daerah (KPD) Miri Alexson Naga Chabu dalam sebuah pernyataan media membenarkan telah menerima satu laporan dari seorang warga asing pada Senin (29/7) sekitar pukul 20.00 waktu setempat (pukul 19.00 WIB) berkaitan kasus penemuan mayat laki-laki di kawasan perkebunan sawit swasta, Sepupok, Niah, Miri, Sarawak.
Investigasi awal dari polisi setempat mendapati jenazah diyakini adalah warga asing. Namun demikian tidak disebutkan asal negaranya.
Saat ini pihak kepolisian setempat masih mencari tersangka, saksi dan keterangannya dalam kejadian itu, serta barang bukti untuk membantu proses penyelidikan. Surat penyidikan telah dibuka dan penyidikan dilakukan berdasarkan Pasal 302 Kanun Keseksaan (KUHP).
Laporan Utusan Borneo, berdasarkan keterangan KPD Miri, menyebutkan warga asing itu meninggal dengan luka tembak pada anggota badan di kawasan kebun sawit swasta. Korban berusia 40 tahun meninggal dengan luka tembak pada dahi, mata, leher dan perut.