Dinas Pariwisata Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu saat ini tengah mengembangkan pengelolaan villa wisata yang berada di kawasan wisata Danau Mas Harun Bastari (DMHB).
Kepala Dinas Pariwisata Rejang Lebong Upik Zumratul Aini di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan pihaknya mulai tahun ini memanfaatkan villa berbentuk rumah adat ini sebagai penginapan sementara atau homestay guna mendukung lokasi wisata DMHB yang berada di bagian bawahnya.
"Pengelolaannya dilaksanakan melalui pihak ketiga yakni Karang Taruna Desa Mojorejo, Kecamatan Selupu Rejang. Saat ini sudah banyak yang datang dan menginap di villa-villa yang berbentuk rumah adat nusantara itu," kata dia.
Dia mengatakan, pemanfaatkan villa itu sendiri baru bisa mereka laksanakan setelah proyek pembangunannya selesai dilaksanakan Dinas PUPR Rejang Lebong pada 2020 dan diserahterimakan awal 2021 lalu.
Di kawasan Gedung Diklat tersebut saat ini sudah ada 15 rumah adat nusantara dari 30 unit yang direncanakan pembangunannya oleh pemkab setempat. Pada setiap bangunan rumah adat ini memiliki satu kamar dengan fasilitas tempat tidur dan perabotannya.
Kalangan warga yang akan menginap ditempat ini dikenakan biaya sewa Rp150 ribu per malam, sedangkan untuk konsumsi para penyewanya harus membeli sendiri di kantin yang ada di tempat itu.
Sementara itu, Ansori pengelola kawasan wisata DMHB mengatakan, pihaknya akan menambah sejumlah fasilitas pendukung di tempat wisata itu sehingga nantinya bisa mengundang minat orang untuk datang ke tempat itu.
"Tahun ini akan kita tambah sarana pendukungnya seperti permainan anak, tempat orang foto, kemudian perahu wisatanya juga akan kita tambah," kata dia.
Dia berharap, kondisi pariwisata di Kabupaten Rejang Lebong dan Tanah Air bisa membaik setelah terpuruk lebih dari satu tahun sejak pandemi COVID-19 merebak pada akhir 2019 lalu sehingga akan menggairahkan usaha wisata yang mereka geluti.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021
Kepala Dinas Pariwisata Rejang Lebong Upik Zumratul Aini di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan pihaknya mulai tahun ini memanfaatkan villa berbentuk rumah adat ini sebagai penginapan sementara atau homestay guna mendukung lokasi wisata DMHB yang berada di bagian bawahnya.
"Pengelolaannya dilaksanakan melalui pihak ketiga yakni Karang Taruna Desa Mojorejo, Kecamatan Selupu Rejang. Saat ini sudah banyak yang datang dan menginap di villa-villa yang berbentuk rumah adat nusantara itu," kata dia.
Dia mengatakan, pemanfaatkan villa itu sendiri baru bisa mereka laksanakan setelah proyek pembangunannya selesai dilaksanakan Dinas PUPR Rejang Lebong pada 2020 dan diserahterimakan awal 2021 lalu.
Di kawasan Gedung Diklat tersebut saat ini sudah ada 15 rumah adat nusantara dari 30 unit yang direncanakan pembangunannya oleh pemkab setempat. Pada setiap bangunan rumah adat ini memiliki satu kamar dengan fasilitas tempat tidur dan perabotannya.
Kalangan warga yang akan menginap ditempat ini dikenakan biaya sewa Rp150 ribu per malam, sedangkan untuk konsumsi para penyewanya harus membeli sendiri di kantin yang ada di tempat itu.
Sementara itu, Ansori pengelola kawasan wisata DMHB mengatakan, pihaknya akan menambah sejumlah fasilitas pendukung di tempat wisata itu sehingga nantinya bisa mengundang minat orang untuk datang ke tempat itu.
"Tahun ini akan kita tambah sarana pendukungnya seperti permainan anak, tempat orang foto, kemudian perahu wisatanya juga akan kita tambah," kata dia.
Dia berharap, kondisi pariwisata di Kabupaten Rejang Lebong dan Tanah Air bisa membaik setelah terpuruk lebih dari satu tahun sejak pandemi COVID-19 merebak pada akhir 2019 lalu sehingga akan menggairahkan usaha wisata yang mereka geluti.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021