Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu meminta 122 desa di daerah itu menganggarkan anggaran penanganan COVID-19 yang bersumber dari Dana Desa (DD) minimal 8 persen dari total anggaran yang diterima masing-masing desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong Suradi Rifai saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan penetapan besaran anggaran penanganan COVID-19 minimal 8 persen itu diatur dalam Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-2/PK/2021, tentang penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2021.

"Besaran anggaran penanganan COVID-19 pada tahun ini paling sedikit 8 persen dari total Dana Desa yang diterima oleh masing-masing desa. Dana ini diluar pembagian dana dari BLT yang bersumber dari Dana Desa," kata dia.

Dia mengatakan, surat edaran dari Menkeu tersebut sudah mereka sosialisasikan kepada 122 desa yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, sehingga dalam penyusunan APBDes 2021 semuanya sudah dimasukkan, sehingga penanganan COVID-19 bisa dilaksanakan maksimal.

Anggaran penanganan COVID-19 ini, kata dia, disusun pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 melalui satgas penanganan COVID-19 yang telah dibentuk di masing-masing desa.

Anggaran khusus penanganan COVID-19 itu nantinya bisa digunakan oleh Satgas Penanganan COVID-19 tingkat desa untuk pengadaan masker, penyemprotan disinfektan, pendirian rumah karantina, bantuan alat cuci tangan dan lainnya.

Sedangkan pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama di daerah itu, kata Suradi, saat ini masih menunggu SK Peraturan Bupati Rejang Lebong, selain itu sebagian besar desa-desa di wilayah itu juga masih menyusun APBDes 2021, di mana total anggarannya masih sama dengan 2020 sekitar Rp114 miliar.

Sementara itu, data dari Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Rejang Lebong menyebutkan penyebaran COVID-19 di daerah itu saat ini mencapai 673 kasus dengan rincian sebanyak 656 kasus dinyatakan telah sembuh, 11 kasus meninggal dunia dan 6 kasus masih dalam pengawasan. ***3***

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021