Bengkulu (Antara Bengkulu) - Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Bengkulu Said Husin mengatakan kasus perceraian di daerah itu sebagian besar akibat perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga.

"Sebelumnya penyebab utama adalah ekonomi rumah tangga, tapi saat ini perselingkuhan dan KDRT juga jadi pemicu," katanya di Bengkulu, Senin.

Ia mengatakan angka perceraian yang dilaporkan ke lembaga itu terus meningkat.

Hingga Juni 2013, terjadi peningkatan sebesar lima persen dari angka 2.500 kasus perceraian pada 2012.

Sebagian besar penggugat cerai adalah perempuan dengan beberapa alasan tersebut, yakni ekonomi rumah tangga, perselingkuhan dan kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Menurutnya, tingginya gugatan cerai akibat perselingkuhan tidak lepas dari masalah sosial.

"Banyaknya tempat-tempat hiburan malam, itu bisa memicu perselingkuhan," katanya.

Sebelumnya kata dia, tanggungjawab penyuluhan menjadi tugas Pengadilan Tinggi Agama, namun sejak bergabung ke Mahkamah Agung, penyuluhan menjadi tanggungjawab pemerintah daerah.

Husein menambahkan, tingginya angka perceraian yang sebagian besar dilaporkan perempuan itu juga disebabkan tingginya kesadaran hukum.

"Perempuan lebih mengerti hak-haknya dan saat ini banyak yang sudah mandiri secara ekonomi, jadi lebih berani," katanya. (Antara)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013