Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Bireuen Provinsi Aceh hingga Selasa (16/3) malam masih mengamankan seorang pria berinisial Z, warga sebuah desa di Kecamatan Samalanga Bireuen, yang diduga menghamili seorang siswi berinisial M hingga melahirkan di sekolah.

“Pelaku masih kita periksa untuk dimintai keterangan, dugaan sementara terduga pelaku menghamili anak usia di bawah umur,” kata Kapolres Bireuen Aceh AKBP Taufik diwakili Kasat Reskrim AKP Fadilah Aditya Pratama SIK yang dihubungi dari Meulaboh, Selasa malam.

Ada pun korban yang diduga dihamili pelaku tersebut berinisial M, siswi sebuah sekolah di Kecamatan Samalanga Bireuen Aceh, yang melahirkan seorang bayi di ruang unit kesehatan sekolah (UKS) saat sedang mengikuti ujian akhir.

“Jadi, korban ini diduga dihamili oleh pelaku yang merupakan pria sudah memiliki isteri. Mereka statusnya pacaran,” kata AKP Fadilah Aditya Pratama menambahkan.

Menurutnya, berdasarkan hasil penyelidikan sementara yang dilakukan polisi, siswi M yang sudah melahirkan seorang bayi tersebut, diduga sudah melakukan hubungan suami isteri dengan pacarnya sebanyak lima kali dalam kurun waktu selama satu tahun belakangan.

Diduga dari hasil persetubuhan tersebut, kata AKP Fadillah, pacar pelaku diduga hamil sehingga memiliki seorang bayi yang dilahirkan di ruang UKS pada sebuah sekolah di Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen.

“Diduga hubungan asmara antara perempuan M dan pria Z ini diduga tanpa sepengetahuan orangtua perempuan M,” tuturnya.

Sedangkan siswi yang sudah melahirkan tersebut saat ini masih menjalani perawatan medis setelah melahirkan bayi di ruang UKS sebuah sekolah, sehingga polisi belum bisa mengambil keterangan dari korban.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021