Mukomuko (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Selasa menggelar pleno pergantian tiga orang Panitia Pemilihan Kecamatan di daerah itu yang mengundurkan diri.

"Pleno ini untuk menentukan teknis seleksi untuk tiga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan menggantikan PPK yang telah mengundurkan diri," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Daud Gauraf, di Mukomuko, Selasa.

Teknis tersebut, kata dia, berkaitan dengan penerima PPK tersebut dilakukan dengan menetapkan nomor urut atau perlu dilakukan seleksi kembali terhadap 10 besar yang lulus PPK sebelumnya.

Namun, ia menilai, sebaiknya penerimaan PPK tersebut dilakukan dengan cara seleksi agar PPK yang terpilih nantinya memiliki sumber daya manusia sebagai penyelnggaran pemilu.

Kendati demikian, kata dia, KPU tetap meminta masukan dari empat orang PPK di tiga kecamatan yang masih kurang satu PPK yang telkah mengundurkan diri karena agar mereka solid menjalankan tugasnya.

Sementara itu, ia menyebutkan, tiga orang PPK yang mengundurkan diri tersebut yakni PPK Kecamatan Ipuh Dedi Disponsoro, yang saat ini terpilih menjadi anggota KPU setempat.

Kemudian, PPK dari Kecamatan XIV Koto Efrida yang mengundurkan diri karena suaminya terpilih menjadi anggota KPU.

Terakhir, PPK dari Kecamatan Air Rami Tabrani telah mengajukan surat pengunduran diri, namun belum ada surat keterangan pengunduran diri dari ketua PPK diterima KPU.

Ia menyatakan, dari tiga PPK itu baru dua PPK yakni dari Kecamatan Ipuh dan Kecamatan XIV Koto yang resmi mengundurkan diri karena ada surat keterangan dari ketua PPk, sedangkan satu PPK belum jelas.

Terhadap dua PKK tersebut, kata dia, pihaknya akan menggelar pleno untuk menetapkan status keduanya di lembaga penyelenggara Pemilu termasuk teknis pergantian terhadap dua PPK tersebut.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013