Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 di wilayah itu tidak diikuti pasangan calon dari jalur perseorangan, setelah sebelumnya empat periode diikuti dan dimenangkan oleh calon jalur perseorangan.
Ketua KPU Rejang Lebong Ujang Maman di Rejang Lebong, Senin, mengatakan sampai dengan batas akhir penyerahan dukungan persyaratan untuk jalur perseorangan yang dilaksanakan mulai dari 8 hingga 12 Mei kemarin tidak ada satu pun kandidat yang mendaftar.
"Sampai dengan batas akhir penyerahan dukungan persyaratan untuk bakal calon jalur perseorangan pada tanggal 12 Mei sampai dengan pukul 23.59 WIB tidak ada yang mendaftar ke KPU Rejang Lebong," kata dia.
Dia menjelaskan, beberapa hari sebelumnya memang ada satu orang kandidat yang berkonsultasi ke KPU Rejang Lebong guna menanyakan persyaratan untuk maju dari jalur perseorangan (independen) di Pilkada Kabupaten Rejang Lebong.
Pada pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024 di wilayah itu, kata dia, nantinya tidak akan diikuti oleh calon dari jalur perseorangan setelah sebelumnya tiga kali pelaksanaan pilkada diikuti dan dimenangkan oleh calon dari jalur perseorangan.
Menurut dia, untuk maju dari jalur perseorangan di Pilkada Kabupaten Rejang Lebong harus mengantongi minimal 20.840 dukungan KTP elektronik masyarakat Rejang Lebong.
Selain harus memiliki dukungan KTP sebanyak 20.840 juga sebarannya harus lebih dari 50 persen jumlah kecamatan di Rejang Lebong, yakni sebanyak delapan kecamatan dari total 15 kecamatan.
Semua persyaratan tadi harus dibuktikan dengan formulir dukungan, serta fotokopi KTP elektronik. Semua persyaratan ini selanjutnya harus diunggah ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU, dan saat pendaftaran bakal calon hanya membawa beberapa formulir karena seluruh dokumen sudah diunggah di Silon.
Sebelumnya, pada pelaksanaan Pilkada Kabupaten Rejang Lebong dalam tiga periode terakhir diikuti dan dimenangkan oleh pasangan dari jalur perseorangan di antaranya Pilkada 2005-2010 dimenangkan oleh pasangan Suherman-Iqbal Bastari.
Kemudian pada Pilkada Rejang Lebong 2010-2015 dimenangkan calon dari jalur perseorangan pasangan Suherman-Slamet Diyono. Terakhir pada Pilkada Kabupaten Rejang Lebong 2015-2020 dimenangkan calon jalur perseorangan atas nama pasangan Ahmad Hijazi-Iqbal Bastari.
Terakhir, Pilkada 2020-2024 dimenangkan pasangan calon jalur perseorangan atas nama Syamsul Effendi dan Hendra Wahyudiansyah.
KPU: Pilkada Rejang Lebong tidak diikuti calon jalur perseorangan
Senin, 13 Mei 2024 22:22 WIB 1242
![KPU: Pilkada Rejang Lebong tidak diikuti calon jalur perseorangan](https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2024/05/13/IMG_20240513_203328.jpg)
Penutupan penerimaan pendaftaran calon jalur perseorangan di KPU Rejang Lebong. (ANTARA/HO-KPU Rejang Lebong)