Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Sebanyak 22 orang warga Kabupaten Seluma dan Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, mendatangi kantor Komnas Hak Asasi Manusia di Jakarta, Senin sekitar pukul 12.05 WIB untuk menyerahkan bukti tambahan terkait dugaan pelanggaran HAM di daerah itu.
"Mereka merupakan warga yang berkonflik dengan PTPN VII, PT. Sandabi Indah Lestari (SIL) serta PT Bio," kata
Penyidik Komnas HAM Budhie Latief ketika dihubungi, Selasa.
Ia menyebutkan, data tambahan yang diberikan adalah peta lokasi lahan yang diklaim warga selama ini diduga diambil alih oleh perusahaan. Setelah sebelumnya data tersebut diberikan pada saat Komnas HAM mengunjungi Seluma beberapa waktu lalu.
“Untuk PTPN VII, warga menyerahkan peta lokasi sebanyak empat kepala keluarga, sedangkan PT SIL menyerahkan sebanyak 500 kepala keluarga,†tambahnya.
Menurut Budie, data tambahan yang diserahkan warga akan dijadikan pertimbangan bagi Komnas HAM, saat ini pihaknya masih meneliti beberapa berkas lainnya. Bukti ini juga akan dijadikan dasar ketika Komnas HAM memanggil pimpinan tiga perusahaan yakni PT SIL, PTPN VII dan PT BIO.
Data yang berasal dari warga dan milik perusahaan ditambah lagi penemuan penyidik Komnas HAM di lapangan akan dicocokkan satu sama lain.
Komnas HAM sudah menjadwalkan pertemuan dengan pihak perusahaan pada awal Maret.
“Kita masih terus mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran HAM ini, yang selanjutnya akan kita rekomendasikan ke misioner Komnas HAM untuk penetapan kasus ini selanjutnya,†tambah Budhie.
Sementara itu, terkait rencana pemanggilan Bupati Seluma dan Bengkulu Utara, menurut Budhie, hal itu akan dilakukan secara bertahap. Setelah pemanggilan pihak perusahaan ini, pertemuan dengan para kepala daerah akan
segera dijadwalkan.
Sebelumnya, Komnas HAM menemukan ada pelanggaran HAM di Seluma dan Bengkulu Utara terkait aktifitas perusahaan perkebunan yakni PTPN VII, PT SIL dan PT BIO.
Pihak perusahaan diduga telah mengambil lahan masyarakat yang telah dikelola selama bertahun-tahun untuk dijadikan perkebunan. Bukti temuan itu saat ini telah dikumpulkan berdasarkan pantauan di lapangan serta yang didapat dari masyarakat. (man)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012
"Mereka merupakan warga yang berkonflik dengan PTPN VII, PT. Sandabi Indah Lestari (SIL) serta PT Bio," kata
Penyidik Komnas HAM Budhie Latief ketika dihubungi, Selasa.
Ia menyebutkan, data tambahan yang diberikan adalah peta lokasi lahan yang diklaim warga selama ini diduga diambil alih oleh perusahaan. Setelah sebelumnya data tersebut diberikan pada saat Komnas HAM mengunjungi Seluma beberapa waktu lalu.
“Untuk PTPN VII, warga menyerahkan peta lokasi sebanyak empat kepala keluarga, sedangkan PT SIL menyerahkan sebanyak 500 kepala keluarga,†tambahnya.
Menurut Budie, data tambahan yang diserahkan warga akan dijadikan pertimbangan bagi Komnas HAM, saat ini pihaknya masih meneliti beberapa berkas lainnya. Bukti ini juga akan dijadikan dasar ketika Komnas HAM memanggil pimpinan tiga perusahaan yakni PT SIL, PTPN VII dan PT BIO.
Data yang berasal dari warga dan milik perusahaan ditambah lagi penemuan penyidik Komnas HAM di lapangan akan dicocokkan satu sama lain.
Komnas HAM sudah menjadwalkan pertemuan dengan pihak perusahaan pada awal Maret.
“Kita masih terus mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran HAM ini, yang selanjutnya akan kita rekomendasikan ke misioner Komnas HAM untuk penetapan kasus ini selanjutnya,†tambah Budhie.
Sementara itu, terkait rencana pemanggilan Bupati Seluma dan Bengkulu Utara, menurut Budhie, hal itu akan dilakukan secara bertahap. Setelah pemanggilan pihak perusahaan ini, pertemuan dengan para kepala daerah akan
segera dijadwalkan.
Sebelumnya, Komnas HAM menemukan ada pelanggaran HAM di Seluma dan Bengkulu Utara terkait aktifitas perusahaan perkebunan yakni PTPN VII, PT SIL dan PT BIO.
Pihak perusahaan diduga telah mengambil lahan masyarakat yang telah dikelola selama bertahun-tahun untuk dijadikan perkebunan. Bukti temuan itu saat ini telah dikumpulkan berdasarkan pantauan di lapangan serta yang didapat dari masyarakat. (man)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012