Bengkulu (Antara Bengkulu) - Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu
mengalokasikan anggaran sebesar Rp200 juta dari APBD perubahan 2013
untuk konservasi penyu, terutama di wilayah perairan Pulau Tikus.
"Perairan Bengkulu sepanjang 525 kilometer sebenarnya merupakan habitat bertelur penyu," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi Renaldi di Jambi, Senin.
Ia mengatakan abrasi pantai Barat SumatEra yang lajunya tinggi dan pencurian telur penyu menjadi ancaman terbesar kelestarian satwa dilindungi itu.
Maraknya pencurian telur penyu menjadi perhatian serius dari DKP sehingga program konservasi tersebut dirancang.
"Kami akan memberi ganti rugi kepada nelayan atau warga yang menemukan telur penyu sehingga kelestarian penyu tetap terjaga," katanya.
Selama ini kata dia, nelayan atau masyarakat yang menemukan telur penyu menjualnya ke pasar tradisional seharga Rp5.000 per butir.
Untuk mengatasi penjualan telur untuk konsumsi maka DKP akan "membeli" telur dari nelayan dan melakukan penangkaran untuk konservasi penyu tersebut.
Hal ini kata dia menjadi salah satu strategi jangka pendek untuk menghindari tingginya pencurian dan konsumsi penyu di wilayah Bengkulu yang mengancam kepunahan satwa itu.
Untuk jangka panjang akan dilakukan sosialisasi kepada nelayan dan masyarakat pesisir mengenai pentingnya pelestarian penyu.
"Seperti di Retak Ilir Mukomuko yang pernah kami gagas, akhirnya saat ini dengan kesadaran sendiri masyarakat menjaga lokasi bertelur penyu," katanya.
Khusus di Kota Bengkulu kata dia terdapat sejumlah titik yang menjadi lokasi bertelur penyu antara lain Pantai Panjang, Pulau Baai hingga Pulau Tikus. (Antara)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013
"Perairan Bengkulu sepanjang 525 kilometer sebenarnya merupakan habitat bertelur penyu," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi Renaldi di Jambi, Senin.
Ia mengatakan abrasi pantai Barat SumatEra yang lajunya tinggi dan pencurian telur penyu menjadi ancaman terbesar kelestarian satwa dilindungi itu.
Maraknya pencurian telur penyu menjadi perhatian serius dari DKP sehingga program konservasi tersebut dirancang.
"Kami akan memberi ganti rugi kepada nelayan atau warga yang menemukan telur penyu sehingga kelestarian penyu tetap terjaga," katanya.
Selama ini kata dia, nelayan atau masyarakat yang menemukan telur penyu menjualnya ke pasar tradisional seharga Rp5.000 per butir.
Untuk mengatasi penjualan telur untuk konsumsi maka DKP akan "membeli" telur dari nelayan dan melakukan penangkaran untuk konservasi penyu tersebut.
Hal ini kata dia menjadi salah satu strategi jangka pendek untuk menghindari tingginya pencurian dan konsumsi penyu di wilayah Bengkulu yang mengancam kepunahan satwa itu.
Untuk jangka panjang akan dilakukan sosialisasi kepada nelayan dan masyarakat pesisir mengenai pentingnya pelestarian penyu.
"Seperti di Retak Ilir Mukomuko yang pernah kami gagas, akhirnya saat ini dengan kesadaran sendiri masyarakat menjaga lokasi bertelur penyu," katanya.
Khusus di Kota Bengkulu kata dia terdapat sejumlah titik yang menjadi lokasi bertelur penyu antara lain Pantai Panjang, Pulau Baai hingga Pulau Tikus. (Antara)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013