Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI menanggapi kejadian penandaan massal (mass-tagging) tautan (link) bermuatan pornografi di media sosial Facebook, yang terjadi beberapa waktu terakhir.

Menurut keterangan yang diterima pada Senin, Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan pihaknya telah meminta Facebook untuk menyampaikan penjelasan dan perkembangan dari investigasi terkait isu mass-tagging ke konten bermuatan pornografi yang beredar baru-baru ini.

"Hasil investigasi Facebook menunjukkan bahwa mass-tagging terjadi secara acak dan tidak ditargetkan ke individu tertentu, serta merupakan upaya phishing dimana pengguna diarahkan untuk mengakses tautan (link) yang di-tag ke mereka," kata Dedy.



Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa saat ini Facebook telah menghapus halaman-halaman yang terlibat dalam upaya phishing ini, dan melakukan blokir terhadap tautan yang mencurigakan agar tidak dapat diposting di atas platform Facebook.

Agar terhindar dari upaya phishing, Kominfo mengimbau masyarakat untuk tidak mengakses tautan atau pesan yang mencurigakan, serta menjaga keamanan akun.

"Selain itu, menjaga keamanan akun dengan memastikan kembali setting keamanan dan privasi di semua akun sosial media, aplikasi percakapan dan email mereka," pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah akun Facebook diketahui mendapatkan tag dari orang yang tidak dikenal. Aktivitas tersebut dicurigai sebagai kampanye phising.

Phising sendiri adalah salah satu teknik untuk mengakses akun pengguna -- di mana setelah pengguna mengunjungi situs atau halaman yang sudah disebarkan, ternyata halaman tersebut mengandung malware yang berbahaya bagi akun dan dapat merembet ke teman-teman di media sosialnya.

Untuk menghindari phising lewat mass-tagging, pengguna Facebook disarankan untuk mengubah setelan notifikasi akun yang menandai mereka. Pengguna cukup klik ikon lonceng atau notifikasi di pojok kanan atas.

Setelahnya, klik ikon tiga titik di kanan dan pilih pengaturan notifikasi. Kemudian klik menu tanda, lalu ubah ke opsi teman untuk menghindari tag dari akun orang tak dikenal.
 

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021