Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan kuota haji yang diterima daerah itu tahun ini tidak mengalami perubahan yakni sebanyak 232 orang.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Rejang Lebong, Akhmad Hafizudin di Rejang Lebong, Rabu mengatakan animo masyarakat setempat untuk menunaikan rukun Islam yang kelima tersebut cukup tinggi terbukti jumlah pendaftarnya setiap tahun terus meningkat.

"Saat ini kuota haji yang diterima Kabupaten Rejang Lebong belum berubah masih 232 orang, kuota ini diberikan pemerintah pusat setelah menerima kuota dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi," kata dia.

Dia mengatakan, dengan kuota sebanyak itu maka masyarakat Rejang Lebong yang mendaftar haji pada tahun ini baru bisa berangkat 20 tahun kedepan atau pada 2041 mendatang karena hingga kini jumlah pendaftarnya sudah mencapai 4.654 orang.

"Kuota haji yang diterima Kabupaten Rejang Lebong ini terbanyak kedua setelah Kota Bengkulu, kalau bertambah tidaknya untuk musim pemberangkatan haji tahun ini kami tidak tahu karena masih menunggu keputusan pemerintah pusat," terangnya.

Tingginya minat masyarakat daerah itu untuk melaksanakan ibadah haji, kata dia, menunjukkan umat Islam daerah itu mulai sadar untuk menjalankan ibadah haji serta meningkatnya perekonomian masyarakat dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong.

Sementara itu, rencana pemberangkatan 232 jamaah calon haji (JCH) yang batal berangkat 2020 lalu pada tahun ini akibat pandemi COVID-19, kata Akhmad Hafizudin, saat ini belum diketahui kapan akan diberangkatkan dan masih menunggu petunjuk dari Kemenag pusat.

Kendati belum mendapatkan kepastian, namun pihaknya sudah mulai menyiapkan berbagai persyaratan untuk pemberangkatannya seperti pengiriman paspor 232 CJH ke Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, pemeriksaan NIK jamaah dan nomor HP masing-masing serta pelaksanaan vaksinasi COVID-19.

"Untuk pelaksanaan vaksinasi kepada JCH ini dilaksanakan oleh dinas kesehatan, di mana kita hanya mendapatkan laporan dari masing-masing JCH jika sudah mengikutinya dengan menyerahkan surat keterangan telah mengikuti vaksinasi COVID-19," terangnya.***3***

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021