Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan R bersama Kabid Propam Polda Jambi Kombes Pol Julihan Muntaha, melakukan pengecekan pos pengamanan 'Ketupat' di jalur lintas Timur Sumatera di perbatasan Jambi-Sumatera Selatan (Sumsel) yang ada di wilayah Polsek Mestong Kabupaten Muaro Jambi.

Wakapolda Yudawan, Kombes Yulian bersama Kapolsek Mestong Iptu Shirlen Noviani bersama anggota Polsek Mestong dan Polres Muaro Jambi langsung memantau kegiatan pemeriksaan terhadap penumpang bus ALS dari Jakarta menuju kota Medan, kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto di Jambi, Jumat.

Satu persatu armada bus penumpang, mobil pribadi maupun angkutan barang diperiksa di perbatasan Jambi-Sumsel tersebut. Hal itu dilakukan dalam rangka penerapan Permendagri Nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik lebaran dan upaya pengendalian penyebaran COVID-19 tahun ini menjelang lebaran, kata

Kepolisian bersama seluruh pihak terkait melakukan pemeriksaan kepada para awak bus dan penumpang dengan rapid test.

"Sampai saat ini, Alhamdulillah belum ada yang positif, kami dari Kepolisian mengimbau untuk tidak mudik dan apabila mudik harus dipersiapkan hasil rapid test dan keterangan swab antigen," kata Mulia.

Sementara itu, dari keterangan warga bernama Aziz yang menumpang bus ALS, dirinya mengaku bahwa baru di Jambi ada pemberhentian dan dilakukan pemeriksaan, sebelumnya, mulai turun dari kapal dan di perjalanan tidak ada pemeriksaan sama sekali.

Namun dirinya merasa puas dengan adaya hasil rapid yang negatif maka dirinya merasa tenang dalam perjalanan menuju Medan, Sumatera Utara.

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021