Kepolisian Resor (Polres) Lebak mengedepankan sikap humanis dalam menjalankan operasi pelarangan mudik Lebaran selama 6 hingga 17 Mei 2021 guna memutus penularan pandemi COVID-19.

"Kami minta semua kendaraan mudik agar diputarbalikkan," kata Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana saat meninjau check point Curugbitung berlokasi di perbatasan Provinsi Banten dan Jawa Barat, Kamis.

Petugas kepolisian dalam melaksanakan tugas itu tentu lebih mengedepankan upaya-upaya persuasif dan humanis untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat.

Namun, kata dia, petugas tetap bertindak tegas untuk menjalankan kebijakan pemerintah tentang pelarangan mudik Lebaran 1442 Hijriah.

Pelarangan mudik Lebaran itu merupakan langkah untuk pencegahan penyebaran pandemi COVID-19.

"Kami berharap masyarakat dapat memahami penjelasan pelarangan mudik Lebaran yang diberlakukan mulai 6 hingga 17 Mei 2021 agar dipatuhinya," katanya menjelaskan.

Menurut dia, pelarangan mudik Lebaran itu juga ada pengecualian yang dibolehkan selama 24 jam yakni kendaraan ambulans, pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kendaraan pendistribusian logistik.

Penyekatan lokasi check point juga melibatkan TNI, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja kecamatan untuk menguatkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.

Mereka petugas melakukan upaya mencegah masyarakat agar tidak nekat untuk melakukan mudik Lebaran ke kampung halaman.

"Kami menginstruksikan petugas dapat melaksanakan penegakan hukum secara tegas namun tetap mengedepankan sisi humanis," katanya.

Ia mengatakan, jalur arah Curugbitung yang dilakukan penyekatan itu, karena berada di lokasi perbatasan Kabupaten Bogor dan Kabupaten Lebak.

Sebetulnya, kata dia, jalur ini merupakan jalur alternatif, sebab jalur intinya arah menuju Cipanas-Rangkasbitung.

Para petugas harus melakukan tindakan memutarbalikkan bagi kendaraan yang hendak mudik Lebaran sesuai Surat Edaran dari Satgas COVID-19.

"Kami berharap petugas melakukan operasi "Ketupat Maung 2021" dapat memberikan keamanan kepada masyarakat yang akan merayakan Idul Fitri juga melaksanakan pelarangan mudik dari 6 hingga 17 Mei 2021 di tiga titik itu," katanya menjelaskan.

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021