Banjarmasin (Antara Bengkulu) - Tujuh orang anak diringkus polisi karena kedapatan hendak menggelar pesta minuman keras (miras) dan menghisap lem fox di dalam sebuah kamar hotel di Hotel Kharisma Banjarmasin.

Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin Kompol Haryono MT di Banjarmasin, Minggu mengatakan ketujuh anak yang terjaring razia hotel itu rata-rata masih duduk di kelas 2 SMP.

Mereka semua adalah wanita walau beberapa di antara wanita tersebut berpenampilan seperti anak laki-laki.

Saat dipergoki di dalam kamar, mereka sedang meminum minuman keras oplosan dan menghisap lem fok serta beberapa botol alkohol.

Razia di Hotel Kharisma Banjarmasin itu dilakukan pada Sabtu (27/7) malam sekitar pukul 23.00 WITA dimana polisi juga menjaring enam orang pasangan mesum yang bukan suami isteri di beberapa kamar hotel tersebut.

Warga yang terkena razia hotel itu kemudian digiring ke Mapolresta Banjarmasin  menggunakan mobil patroli untuk dilakukan pendataan identitas diri dan pembinaan.

"Mereka semua kita proses sesuai aturan hukum yang berlaku dan kita ajukan untuk sidang tindak pidana ringan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Banjarmasin," ujarnya.

Haryono juga mengatakan razia yang dilakukan itu dalam rangka Operasi Sikat Intan 2013 dan semua aksi, perbuatan pidana baik pidana ringan, pidana umum, pidana narkoba dan sejenis akan ditindak tegas.

Ini dilakukan untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Banjarmasin agar kota tersebut selalu dalam keadaan kondusif dan masyarakatnya nyaman dalam melaksanaan ibadah puasa di bulan Ramadhan, demikian Haryono. (Antara)

Pewarta: Oleh Gunawan Wibisono

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013