Kejadian yang sempat viral di media sosial di wilayah Kabupaten Rejang Lebong dan sekitarnya itu pada Sabtu (4/5) sekitar pukul 15.44 WIB sudah dilaporkan oleh korbannya ke Mapolres Rejang Lebong.
"Sudah ada satu orang korban yang melapor ke Mapolres Rejang Lebong karena telah menjadi korban tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 dan atau 372 KUHP. Korban ini mengalami kerugian sebesar Rp19.340.000," kata Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak saat dihubungi di Rejang Lebong, Sabtu.
Dia menjelaskan, terduga pelaku bandar arisan bodong ini MA (26) warga asal Kota Curup, Kabupaten Rejang Lebong, yang selama ini dikenal sebagai salah satu selebgram di wilayah itu.
Baca juga: Masyarakat diimbau hati-hati ikuti arisan
Baca juga: Polres OKU tangkap bandar arisan bodong beromset miliaran rupiah
Adanya praktik arisan bodong ini, kata dia, terbongkar setelah viral di media sosial saat para korbannya mendatangi rumah pelaku yang ternyata dalam keadaan terkunci serta kosong dan diduga sudah melarikan diri.
Salah satu korban arisan bodong yang telah melaporkan kejadian ini ialah Isra (27) warga Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong. Dengan saksi Chindy Dwi Fitri (24), warga Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang.
Menurut dia, kejadian itu bermula saat korban pada 28 Agustus 2023 lalu bercerita dengan saksi Chindy Dwi Fitri jika ingin menabung sehingga langsung dicarikan arisan melalui media sosial instagram (IG), dan mendapati akun MA yang mempromosikan tentang arisan menurun.
Baca juga: Polisi tangkap pemilik akun arisan daring 'Putri Si Cwexmanja'
Baca juga: Puluhan IRT di Palembang jadi korban penipuan arisan online
Kemudian setelah menghubungi pelaku MA, korban kemudian diarahkan masuk di grup arisan 10 jt tiap Sabtu, dan kemudian korban ikut di tiga grup arisan ini. Korban selanjutnya menyetorkan sejumlah uang secara rutin ke rekening MA setiap minggu hingga total kerugiannya mencapai Rp19.340.000.
Sejauh ini, kata AKP Sinar Simanjuntak, penyidik Polres Rejang Lebong masih melakukan pemeriksaan korban dan saksi. Sedangkan untuk yang melapor secara resmi juga baru satu orang, dari puluhan atau ratusan peserta yang menjadi korban arisan bodong di wilayah itu.