Padang (Antara Bengkulu) - Jajaran Polda Sumatera Barat berhasil mengungkap jaringan bandar judi toto gelap atau togel "online" internasional.

"Pihaknya ungkap jaringan bandar judi togel besar jaringan internasional, yakni Hongkong dan Singapura," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Adi Karya Tobing di Padang, Minggu.

Menurut dia, jaringan bandar judi togel internasional yang ditangkap jajaran Polda yakni Dedet, Syafri, Itmadi, Herdiman, Hafrianto, Toni, Erd.

"Mereka ditangkap saat dilakukan razia oleh pihak kepolisian di daerah Balai Panjang, dekat SPBU Ngalau Sampik, Kabupaten Limapuluh Kota," ujar dia.

Mereka sudah lama menjadi incaran jajaran Polda Sumbar untuk ditangkap. "Mereka juga melancarkan aksi di daerah Pekanbaru," kata  Adi karya Tobing.

Ia mengatakan, para tersangka yang ditangkap tersebut memiliki peranan yang berbeda-beda, ada yang sebagai pengumpul pemasang nomor, dan juru hitung.

"Para bandar tersebut mendapat omzet yang cukup tinggi dari hasil perjudian itu," ujar dia.

Menurut dia, berdasarkan pengaduan dari tersangka, hasil transaksi togel tersebut diserahkan kepada bandar togel besar yang berinisial "J" yang berada di daerah Pekanbaru

"Petugas selain mengamankan para bandar togel juga mengamankan barang bukti berupa tunai sekitar Rp. 1 juta 600 ribu, 10 unit kalkulator, HP masing-masing tersangka serta puluhan HP operasional judi togel, 2 rim kertas rekap nomor togel, empat kotak pulpen dan pensil, travel bag, printer, satu kabel raun atau sambung dan buku tafsir mimpi, serta STNK,"ujar dia.

Saat ini penyidik Dit.Reskrimum Polda Sumbar masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait kasus tersebut. "Polda Sumbar akan koordinasi dengan Polda Riau untuk menangkap bandar togel besar tersebut,"jelas Adi Karya Tobing.

Dia menambahkan, kawanan bandar judi togel Internasional tersebut sedang menjalani pemeriksaan dan proses hukum.

"Mereka akan dijerat pasal 303 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,"kata dia.

Terkait terlibat tiga orang oknum polisi bertugas dijajaran Polda Sumbar  berinisial Aiptu "W", Briptu "J", serta Briptu "A" , Adi Karya Tobing menyatakan, saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Propam Polda Sumbar    

"Mereka masih diperiksa penyidik Propam Polda Sumbar terkait menjadi bandar togel online tersebut," katanya.

Dia menambahkan, Polda Sumbar belum tahu keterlibatan tiga oknum polisi diduga bandar togel juga merupakan jaringan dari tujuh tersangka yang ditangkap tersebut.

"Jika memang terlibat sebagai bandar togel, mereka ada diberikan sanksi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujar dia.(ant)

Pewarta: Oleh Derizon Yazid

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013