Jakarta,  (Antara) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara resmi mensahkan hari buruh internasional yang diperingati setiap 1 Mei sebagai hari libur nasional.

         Dalam akun twitternya @SBYudhoyono, Selasa, Presiden mengatakan telah menandatangi Peraturan Presiden pada Senin (29/7) yang mensahkan 1 Mei sebagai hari libur nasional.

         "Hari ini (Senin 29/7-red) saya tetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional dan dituangkan dalam Peraturan Presiden," kata Presiden dalam tweet-nya.

         Saat mengunjungi sejumlah pabrik di Surabaya pada 1 Mei 2013 Presiden mengatakan telah memutuskan untuk menetapkan tanggal tersebut sebagai hari libur nasional sehingga baik perusahaan maupun para buruh bisa memperingati hari buruh internasional.

    *

Pewarta: Oleh Panca Hari Prabowo

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013