Terkait video viral yang berisikan ujaran kebencian terhadap negara Palestina akhirnya MS (19) pelajar salah satu SMA di Kabupaten Bengkulu Tengah, akhirnya dikembalikan ke orang tua atau Drop Out (DO) dari sekolah dan terkait kasus hukum telah selesai dan tidak dilanjutkan.

"Keputusan ini kita ambil karena memang pihak sekolah sudah melakukan pendataan terhadap tata tertib poin pelanggaran MS. Dari data poin tata tertib tersebut diketahui kalau MS poin tata tertib MS sudah melampaui dari ketentuan yang ada," kata Kepala Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Bengkulu Tengah, Adang Parlindungan, Selasa. 

Baca juga: Pelajar di Bengkulu Tengah minta maaf terkait video viral diduga hina Palestina

Ia menambahkan bahwa berdasarkan hasil rapat internal yang telah dilakukan oleh Dinas Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Benteng dengan pihak sekolah, pelajar tersebut maka MS dikembalikan ke orang tuanya untuk dibina.

Kepala Kepolisian Resort Bengkulu Tengah AKBP Ary Baroto menyebutkan bahwa untuk perkara proses hukum MS ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan.

Sebab dalam mediasi dan rapat yang telah dilakukan berhasil menemukan titik tengah yaitu MS telah dimaafkan dan perkara ini tidak dilanjutkan.

“Penyelesaian kasus ini kita lakukan dengan restorative justice, yang mana setiap penyelesaian permasalahan tidak selalu diselesaikan dengan pidana," ujarnya. 

Untuk diketahui rapat tersebut dilaksanakan di Polres Benteng yang dihadiri oleh Kapolres Benteng, Waka Polres Benteng, Kasat Intel Polres Benteng, Kasat Reskrim Polres Benteng, Kepala Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Benteng, Kepala Sekolah, Ketua Komite, FKUB, Badan Kesbangpol Benteng, Kemenag Benteng, Komisi I DPRD Benteng dan masih banyak lagi. 

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021