Kota Bengkulu (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat realisasi belanja pengendalian inflasi di Provinsi Bengkulu hingga November 2024 telah mencapai Rp500,21 miliar.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Muhammad Irfan Surya Wardana, di Kota Bengkulu, Senin, menyebutkan bahwa capaian belanja pengendalian inflasi di Bengkulu mencapai 87,87 persen dari alokasi belanja untuk Kementerian/Lembaga mencapai Rp134,08 miliar.
Ditambah dengan tambahan dukungan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan nonfisik, dana desa, serta insentif fiskal dari pemerintah pusat yang bertujuan untuk mendukung ketahanan pangan dan pengendalian inflasi yang mencapai Rp569,27 miliar.
"Untuk jumlah tersebut terbagi menjadi DAK Fisik sebesar Rp298,52 miliar, DAK non fisik sebesar Rp4,73 miliar, dan dana desa sebesar Rp266,02 miliar," ujar dia.
Irfan menerangkan, anggaran belanja pengendalian inflasi tersebut terdiri dari pengembangan padi kaya gizi atau biofortifikasi.
Kemudian, penyaluran bantuan benih dan pupuk non-subsidi di sejumlah wilayah di Provinsi Bengkulu seperti Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Bengkulu Utara, dan Kabupaten Mukomuko.
Bantuan rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi, pemeliharaan prasarana tanggul banjir dan angkutan perintis, serta program untuk mendukung pengendalian inflasi dan ketahanan pangan di daerah.
"Penting bagi daerah untuk memperkuat kerjasama antar daerah untuk mempertemukan supply dan demand, serta mengoptimalkan koordinasi antar pemangku kepentingan guna stabilisasi harga," ujar dia pula.
Hal tersebut dilakukan sebab, inflasi merupakan indikator ekonomi makro, sehingga menjadi fokus dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP), yang memerlukan perencanaan dan penganggaran yang matang untuk pengendalian harga.
Untuk itu, pemerintah di tingkat pusat maupun daerah, dapat melakukan pemantauan terkait pergerakan harga dan menjaga mekanisme pasar, terutama dengan menghindari praktik penimbunan yang dapat memperburuk inflasi.