Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Bengkulu menyebutkan bahwa MS ingin tetap bersekolah di sekolah yang lama yaitu SMAN 01 Kabupaten Bengkulu Tengah. 

"Saat saya bertemu dengan MS dia masih tetap ingin bersekolah di sekolah yang lama karena perlakuan guru dan teman-temannya baik," kata Kepala UPTD PPA Provinsi Bengkulu Ainul Mardiati di Bengkulu, Kamis. 

Ia menambahkan sesuai dengan intruksi dari Gubernur Bengkulu dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu bahwa MS harus tetap bersekolah. 

Oleh karena itu pihaknya akan terus mengawal MS bersekolah dan meminta jaminan kepada pihak sekolah untuk menerima MS dengan baik. 

Terkait dengan surat pernyataan yang telah dibuat oleh kedua orang tua MS, Ainul menyebutkan bahwa pihak sekolah harus menerima MS untuk bersekolah di sekolah tersebut. 

"Surat itu hanya administrasi saja sehingga MS masih bisa bersekolah di SMA 01 Bengkulu Tengah," ujarnya. 

Sebelumnya, Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 01 Kabupaten Bengkulu Tengah menegaskan bahwa MS (19) memilih mengundurkan diri dari sekolah demi kebaikan psikis MS sesuai dengan permintaan orang tuanya. 

"Mengenai kasus video viral salah seorang anak didik kami yaitu MS, saya tidak pernah mengucapkan statment mengeluarkan MS," jelas Kepala SMA 1 Bengkulu Tengah Eka Saputra.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021