Kota Bengkulu (ANTARA) - Pelayanan kartu uji kendaraan (KIR) di Kota Bengkulu Tengah terpaksa dihentikan sementara akibat proses pembaruan aplikasi pengujian kendaraan yang sedang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.
Kepala Dishub Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan, mengungkapkan bahwa aplikasi tersebut belum sepenuhnya terunggah dan masih memerlukan penyesuaian agar sesuai dengan standar terbaru.
"Layanan KIR akan dibuka kembali setelah pembaruan aplikasi selesai dan anggaran yang dibutuhkan sudah disetujui. Kami berupaya agar proses ini bisa rampung secepat mungkin, sehingga pelayanan dapat berjalan normal kembali," kata Hendri, Rabu.
Pembaruan aplikasi ini memerlukan anggaran khusus yang saat ini sedang diajukan ke kementerian terkait. Menurut perkiraan, layanan KIR baru akan bisa aktif kembali pada akhir 2024 atau awal 2025.
Dishub mengimbau masyarakat untuk bersabar dan tetap mengikuti perkembangan informasi terkait operasional layanan KIR. "Kami mengerti pentingnya layanan ini bagi masyarakat dan sedang berupaya keras agar semuanya berjalan lancar," kata Hendri.
Selama Januari hingga Oktober 2024, Dishub Kota Bengkulu telah melakukan uji kelaikan kendaraan (KIR) terhadap 4.565 unit kendaraan roda empat. Dalam proses uji KIR, kendaraan diuji kelayakannya secara menyeluruh, meliputi sistem pengereman, sistem kemudi, lampu-lampu, tekanan ban, serta stabilitas roda depan.
Dishub juga menekankan pentingnya uji KIR bagi setiap pemilik kendaraan sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain pemeriksaan teknis, petugas juga memastikan keaslian dokumen kendaraan seperti STNK dan STRKB, yang wajib diperbarui setiap enam bulan.
Dengan penghentian sementara ini, Dishub Kota Bengkulu Tengah berharap masyarakat tetap bersabar sambil menunggu layanan KIR kembali beroperasi untuk memastikan keamanan dan kelayakan kendaraan bermotor di jalan.