Rejanglebong (Antara Bengkulu) - Jadwal pemilihan Wakil Bupati Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu untuk menggantikan almarhum Slamet Diyono yang meninggal dunia pada 2012 lalu "molor" dari jadwal ysng ditetapkan semula yakni 3 Agustus 2013.

"Semula pemilihan wakil bupati pengganti almarhum Slamet Diyono dijadwalkan pada 3 Agustus 2013, namun saat ini tata-tertib pemilihannya baru selesai disusun dan baru akan dibawa ke dalam rapat paripurna dewan yang akan dilaksanakan usai hari raya Idul Fitri nanti, sehingga proses pemilihannya baru bisa dilakukan setelah pariurna dewan," kata ketua Panitia Pemilihan Wakil Bupati Rejanglebong, di DPRD Rejanglebong, Wahono, Senin.

Proses pemilihan wakil bupati pengganti di daerah itu kata dia, baru akan dilaksanakan usai pengesahan tata-tertib pemilihan oleh pihak DPRD setempat, dimana berkasnya sudah dikirim oleh Pemprov Bengkulu ke Dirjend Otoda Kemendagri dan tahap koreksi. Jika berkas ini sudah dikoreksi maka selanjutnya akan disahkan yang selanjutnya akan langsung dipakai guna memilih wakil bupati daerah itu.

Tata-terib pemilihan wakil bupati daerah itu kata dia, sampai ke pihak Kemendagri karena di tubuh Pansus DPRD setempat terdapat perbedaan pendapat tentang rapat paripurna dewan yang dihadiri paling sedikit 3/4 dari 30 anggota dewan atau sebanyak 23 orang.

Kemudian penentuan pemenangnya diambil dengan cara pemilihan langsung secara tertutup satu anggota satu suara dari jumlah anggota dewan yang hadir 50 plus satu. Selanjutnya jika pemilihan oleh paling sedikit 3/4 jumlah dewan perolehan suara tidak sampai 50 plus satu maka akan dilakukan pemilihan ulang, dan jika nantinya sampai dua kali terjadi pemilihan ulang maka dua kandidat yang diajukan pihak eksekutif akan dinyatakan gugur dan harus diganti dengan calon lainnya.

Untuk itu dia berharap proses pembahasan tata-tertib dan verifikasi kelengkapan dua kandidat wakil bupati ini baik di tingkat DPRD Rejanglebong maupun oleh Kemendagri dapat berjalan lancar sehingga pelaksanaannya dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.

Sebelumnya pihak eksekutif Rejanglebong melalui tim penjaringan wakil bupati dari calon perseorangan sudah mengajukan dua nama pengganti almarhum Slamet Diyono ke pihak DPRD daerah ini yakni Syafei dan Sabirin Saleh yang semula dijadwalkan akan dilakukan pemilihannya pada 3 Agustus 2013 lalu. (Antara)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013