Liga Arab pada Minggu (30/5) menyambut baik pembentukan komisi internasional dari resolusi Dewan HAM PBB untuk menyelidiki pelanggaran Israel terhadap Palestina.

Dalam pernyataan Liga Arab yang berbasis di Kairo menyebutkan bahwa resolusi itu muncul "sehubungan dengan pembersihan etnis (oleh Israel) di lingkungan Sheikh Jarrah, Silwan dan agresi terhadap Gaza".

Wakil Sekjen Liga Arab, Saeed Abu Ali, mengatakan resolusi tersebut "mencerminkan keinginan masyarakat internasional untuk membela tanggung jawab mereka terhadap apa yang rakyat Palestina sedang hadapi dari pembantaian dan pelanggaran."

Abu Ali mendesak agar pembentukan komisi penyelidikan dipercepat dan menekan Israel untuk tidak menghalangi tugasnya.

Pada Kamis Dewan HAM PBB mengadopsi rencana yang menyerukan pembentukan segera komisi investigasi independen internasional untuk menyelidiki pelanggaran HAM oleh Israel selama menggempur wilayah Palestina yang diduduki sejak 13 April.

Komisi itu nantinya menyelidiki "semua dugaan pelanggaran hukum kemanusiaan internasional hingga dan sejak 13 April 2021, dan semua akar penyebab ketegangan berulang, ketidakstabilan dan konflik berlarut-larut, termasuk diskriminasi serta penindasan yang sistematis berdasarkan identitas nasional, etnis, ras atau agama," lanjutnya.

Serangan Israel di Jalur Gaza dan Tepi Barat menewaskan sedikitnya 289 orang, termasuk kaum perempuan dan anak-anak, serta menyisakan jejak kehancuran.

Pusat kesehatan, kantor media dan juga sekolah turut menjadi target serangan tersebut.

Sumber: Anadolu

Pewarta: Asri Mayang Sari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021