Sebanyak 4.506 warga Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mendaftarkan diri menjadi calon penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang digulirkan pemerintah pusat ke wilayah itu.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Rejang Lebong, Buldani di Rejang Lebong, Selasa mengatakan pendaftaran calon penerima program BPUM di daerah tersebut saat ini dilakukan secara kolektif melalui pemerintah desa/kelurahan tersebar 156 desa/kelurahan.

"Untuk menghindari terjadinya kerumunan massa guna mencegah penyebaran COVID-19 maka pendaftarannya dilakukan secara kolektif melalui desa dan kelurahan, sampai dengan saat ini jumlah pendaftarnya yang sudah kita verifikasi 4.506 orang," kata dia.

Dia menjelaskan, kalangan pendaftar BPUM yang sudah mereka verifikasi ini semua datanya telah dikirim ke Pemprov Bengkulu guna dilakukan verifikasi ulang sebelum dikirim ke Kementerian Koperasi di Jakarta.

"Data yang dikirimkan oleh desa dan kelurahan ini kami verifikasi, jika tidak lengkap maka datanya tidak kami kirim ke Pemprov Bengkulu. Kalau yang menentukan dapat dengan tidaknya bantuan ini semuanya adalah keputusan dari pihak Kementerian Koperasi," terangnya.

Menurut dia, program BPUM itu sendiri akan diberikan kepada masyarakat pelaku usaha kecil yang terdampak penyebaran COVID-19 dengan besaran bantuan yang diberikan sebesar Rp1,2 juta. Jumlah bantuan ini lebih kecil dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp2,4 juta.

"Sampai sekarang kami masih menerima pendaftaran BPUM, sedangkan untuk pencairannya sampai dengan pertengahan Juni 2021 belum ada pencairan," tambah dia lagi.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021