Bengkulu  (Antara) - Kejaksaan Tinggi Bengkulu menurunkan sejumlah penyidik untuk mengecek fisik alat kesehatan di RSUD M Yunus, terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan tahun anggaran 2012 senilai Rp15 miliar.

"Kami mengecek alat kesehatan yang diduga tidak sesuai spesifikasi dengan menurunkan tim ahli," kata Kepala Seksi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Bengkulu Zulkifli di sela-sela pengecekan alat kesehatan di ruang gigi RSUD M Yunus, di Kota Bengkulu, Selasa.

Ia mengatakan cek fisik alat kesehatan tersebut dilakukan penyidik untuk kali kedua.

Namun, kali ini penyidik didampingi tim ahli yang memeriksa peralatan yang ada dengan kontrak pengadaan.

"Kami akan mengetahui hasil pengecekan ini setelah pemeriksaan tim ahli, setelah itu baru diketahui berapa kerugian negara," katanya.

Pantauan di RSUD M Yunus, penyidik berjumlah 15 orang terbagi dalam tiga tim yang memeriksa alat kesehatan di rumah sakit itu.

Tim Kejati Bengkulu bersama tim ahli dari Jakarta tiba di RSUD pukul 10.30 WIB dan berkoordinasi dengan Wakil Direktur Umum dan Keuangan Ediarsyah.

Selanjutnya tim penyidik memeriksa alat kesehatan di ruang endoskopi, tim ahli menemukan tidak ada alat bernama "victure vip" dan "pc card".

Kemudian pemeriksaan berlanjut ke ruang gigi, terdapat tiga alat periksa yang cukup canggih.

Penyidik menemukan bahwa alat merek Gnatus, Clesta berma Belmon atau alat operasi gigi diduga tidak sesuai spesifikasi karena bukan tipe yang tercatat.

Dalam pemeriksaan alat tersebut, tim penyidik didampingi Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK) Sutopo.

Menurutnya, peralatan tersebut diadakan empat rekanan dengan masa garansi hingga Januari 2014.

*

Pewarta: Oleh Helti Marini Sipayung

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013