Mukomuko,  (Antara Bengkulu) - Penggurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasional Demokrat Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menolak menandatangi hasil pleno penetapan daftar calon tetap untuk Pemilu 2014 di daerah itu.

"Kami tidak akan menandatangani hasil rapat pleno penetapan daftar calon tetap itu sebelum ada kejelasan dari KPU terkait alasan pencoretan dua orang caleg partai ini," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Mukomuko, Busril di Mukomuko.

Menurut dia, jika alasan KPU kedua caleg tersebut menerima gaji dari APBD dan APBN tidak hanya kedua caleg itu saja tetapi masih banyak lembaga di desa yang menerima APBD.

Seperti sebutnya, majelis taklim dan karang taruna termasuk pensiunan pegawai negeri sipil (PNS).

Ia menilai, KPU terlalu sempit menerjemahkan aturan Pemilu. Seharusnya seperti Badan Perwakilan Desa (BPD) yang tidak disebutkan dalam aturan itu tidak harus mengundurkan diri.

Termasuk, lanjutnya, salah satu caleg dari partai itu yang menjabat di Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Program Infrastuktur Sosial Ekonomi Wilayah (PNPM Pisew).

"Kalau memang mereka tidak boleh kenapa dalam aturan itu tidak disebutkan jika BPD dan PNPM Pisew tidak boleh jadi caleg jika tidak mengundurkan diri dari jabatannya," ujarnya.

Ia menegaskan, sebaiknya badan yang tidak disebutkan tidak perlu dipersoalkan dalam pencalonan ini, kecuali memang ada nama badan itu maka tidak ada alasan mereka tidak mengundurkan diri.

"Kami tunggu jawaban dari KPU sampai tanggal 26 Agustus 2013 untuk kejelasan dua caleg dari partai ini," ujarnya lagi.

Selain itu, pihaknya memprotes rapat pleno penetapan DCT di daerah itu yang tidak memberikan kesempatan kepada semua partai politik di daerah itu untuk berdiskusi dengan KPU.

"Kalau kami tidak boleh bertanya sebaiknya dalam undangan jangan disebutkan rapat pleno tetapi mendengarkan penetapan DCT," ujarnya lagi.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (DCT) Kabupaten Mukomuko Daud Gauraf mengatakan hanya Partai Nasdem yang tidak menandatangani hasil rapat pleno penetapan DCT untuk Pemilu 2014 di daerah itu.

"Silahkan saja Nasdem tidak menandatangani hasil penetapan DCT. Pelaksanaan Pemilu tetap berjalan di daerah ini," katanya.

Terkait alasan KPU mencoret dua caleg Partai Nasdem, kata dia, karena keduanya menerima gaji bersumber dari APBD.

"Kalau lembaga atau organisasi lain dananya bersumber dari APBD itu karena kolektif bukan perorangan sedangkan dua orang itu rutin menerima gaji per bulan dari APBD," ujarnya lagi.*

Pewarta: Pewarta Ferri Arianto

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013