Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyatakan optimistis target penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) wilayah tersebut tahun ini yang Rp98,8 miliar bisa terpenuhi.

"Kita optimistis target PAD sebesar Rp98,8 miliar ini bisa terpenuhi, kalaupun tidak bisa 100 persen kita upayakan mendekati target tersebut," kata Kabid Penagihan dan Pendapatan BPKD Rejang Lebong Emir Pashah di Rejang Lebong, Senin (28/6),

Dia menjelaskan target PAD Kabupaten Rejang Lebong ini lebih besar dari tahun sebelumnya sebesar Rp86 miliar, di mana dari target itu terealisasi hingga Rp70 miliar.

Penarikan PAD itu, kata dia, dibebankan kepada 33 organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Rejang Lebong dengan jumlah target terbesar berada di RSUD Curup sebesar Rp44 miliar, sedangkan terkecil di Diskominfo Rejang Lebong sebesar Rp46,6 juta.

Penarikan PAD hingga saat ini terealisasi Rp25 miliar. Realisasi penarikan PAD ini akan terus bertambah seiring dengan gencarnya penagihan yang mereka lakukan dan mulai berjalannya sejumlah proyek pembangunan di daerah itu.

Selain menghimpun PAD, pihaknya pada tahun ini juga menghimpun penerimaan dari pembayaran pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) dengan target sebesar Rp2,4 miliar, sedangkan saat ini baru terealisasi sekitar Rp300 juta. Ditargetkan hingga akhir September 2021 bisa terpenuhi.

Target penerimaan PBB-P2 di Kabupaten Rejang Lebong ini menyasar jumlah wajib pajak sebanyak 84.609 orang tersebar di 156 desa dan kelurahan di 15 kecamatan.

Dia mengimbau kalangan wajib pajak dan retribusi di daerah itu memenuhi kewajibannya dengan baik sehingga dana yang mereka bayarkan itu bisa menunjang pembangunan di Kabupaten Rejang Lebong.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021