PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (PT TWC-Persero) kembali melakukan penutupan sementara operasional Taman Wisata Candi Borobudur, di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Pelaksana Tugas General Manager Unit Borobudur Jamaludin Mawardi dalam keterangan tertulis di Magelang, Selasa, menyampaikan penutupan dimulai pada 29 Juni 2021 menyusul penetapan Kabupaten Magelang menjadi zona merah pada Senin (28/6).
Penutupan ini untuk mendukung pelaksanaan PPKM Mikro dalam rangka mencegah lajunya penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Magelang sesuai dengan Surat Edaran Sekda Kabupaten Magelang nomor 440.1/1926/01.01/2021 tanggal 28 Juni 2021 tentang pelaksanaan Gerakan Eling lan Ngelingke (ingat dan saling mengingatkan) serta Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Magelang.
"Menindaklanjuti arahan Bupati Magelang dengan memperhatikan perkembangan situasi epidemiologi di wilayah tersebut, maka PT TWC mendukung penutupan sementara Taman Wisata Candi Borobudur dan berharap melalui penutupan menjadi partisipasi dalam proses pemulihan pandemi serta ekonomi di Kabupaten Magelang," katanya.
Ia menyampaikan selama penutupan ini, PT TWC juga terus melakukan kegiatan preventif dalam mengurangi upaya penyebaran Covid-19.
"Hal ini dilakukan dengan menjaga kebersihan lingkungan serta melakukan penyemprotan disinfektan di kawasan destinasi sebagai bentuk komitmen terhadap sertifikasi CHSE yang kami terima dari Kemenparekraf," kata Jamaludin.
Terkait dengan adanya penutupan operasional, katanya pelanggan yang ingin bertanya berkaitan dengan ticketing PT TWC dapat menghubungi Call Center di nomer 0811 2688 000.
"Semoga upaya yang dilakukan oleh Pemerintah dapat tercapai dan didukung oleh semua pihak sehingga kondisi dapat segera membaik, ekonomi dan dunia pariwisata bisa pulih kembali," katanya. ***1***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021
Pelaksana Tugas General Manager Unit Borobudur Jamaludin Mawardi dalam keterangan tertulis di Magelang, Selasa, menyampaikan penutupan dimulai pada 29 Juni 2021 menyusul penetapan Kabupaten Magelang menjadi zona merah pada Senin (28/6).
Penutupan ini untuk mendukung pelaksanaan PPKM Mikro dalam rangka mencegah lajunya penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Magelang sesuai dengan Surat Edaran Sekda Kabupaten Magelang nomor 440.1/1926/01.01/2021 tanggal 28 Juni 2021 tentang pelaksanaan Gerakan Eling lan Ngelingke (ingat dan saling mengingatkan) serta Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Magelang.
"Menindaklanjuti arahan Bupati Magelang dengan memperhatikan perkembangan situasi epidemiologi di wilayah tersebut, maka PT TWC mendukung penutupan sementara Taman Wisata Candi Borobudur dan berharap melalui penutupan menjadi partisipasi dalam proses pemulihan pandemi serta ekonomi di Kabupaten Magelang," katanya.
Ia menyampaikan selama penutupan ini, PT TWC juga terus melakukan kegiatan preventif dalam mengurangi upaya penyebaran Covid-19.
"Hal ini dilakukan dengan menjaga kebersihan lingkungan serta melakukan penyemprotan disinfektan di kawasan destinasi sebagai bentuk komitmen terhadap sertifikasi CHSE yang kami terima dari Kemenparekraf," kata Jamaludin.
Terkait dengan adanya penutupan operasional, katanya pelanggan yang ingin bertanya berkaitan dengan ticketing PT TWC dapat menghubungi Call Center di nomer 0811 2688 000.
"Semoga upaya yang dilakukan oleh Pemerintah dapat tercapai dan didukung oleh semua pihak sehingga kondisi dapat segera membaik, ekonomi dan dunia pariwisata bisa pulih kembali," katanya. ***1***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021