Jambi (ANTARA Bengkulu) - Sekitar 1.500 orang masyarakat Jambi menandatangani petisi jalanan untuk menyelamatkan percandian Muarajambi di atas kain putih sepanjang 26 meter yang dipajang di halaman kantor Gubernur Jambi, Minggu.
Widodo dari Svarnadvipa Institut selaku penyelenggara mengatakan, aksi penandatanganan tersebut merupakan wujud dukungan masyarakat terhadap penyelamatan percandian Muarajambi dari ancaman industri. Selain penandatanganan petisi juga ditampilkan pentas seni seperti musik, puisi dan teaterikal.
"Aksi ini didukung baik oleh komunitas seni di Jambi, masyarakat sekitar Percandian Muarajambi, dan para penyair," kata Widodo yang merupakan koordinator aksi.
Aksi petisi jalanan ini merupakan kerja sama Svarnadvipa Institute, Dewan Kesenian Jambi, Sekolah Alam Muarajambi (Saramuja), Komunitas Seni Inner Jambi, Jambi Corps Grinder, Dwarapalamuja, Jambi Guitar Community, dan lain-lain.
Aksi penandatanganan petisi dimulai pukul 06.00 WIB. Masyarakat Jambi yang pada Minggu pagi ramai memanfaatkan Gubernuran untuk berolahraga, turut memberikan dukungan dengan membubuhkan tandatangan di kain. Aksi berlangsung hingga pukul 10:00 WIB.
Selain di Kantor Gubernur, aksi serupa telah digelar di kawasan Percandian Muarjambi sejak dua hari sebelumnya oleh masyarakat. Pada Minggu ini kain yang telah ditandatangani warga sekitar Percandian juga dibawa dan dibentangkan di Kantor Gubernur.
Direktur Svarnadvipa Institute, M Husnul Abid, mengatakan, penandatanganan petisi oleh masyarakat Jambi menunjukkan bahwa masyarakat Jambi menginginkan agar Percandian Muarajambi dilestarikan, bukan dibiarkan rusak.
Kawasan Percandian Muarajambi yang memiliki luas 2.612 hektare berdiri beberapa industri seperti terminal tampung batu bara, pabrik minyak kelapa sawit (CPO), dan perkebunan kelapa sawit milik perusahaan. Industri tersebut berada di kawasan Percandian dan mengancam kelestariannya.
Kawasan situs percandian peninggalan masa Kerajaan Sriwijaya ini memiliki sejumlah candi antara lain Candi Gumpung, Candi Astano, dan Candi Teluk. (ANT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012
Widodo dari Svarnadvipa Institut selaku penyelenggara mengatakan, aksi penandatanganan tersebut merupakan wujud dukungan masyarakat terhadap penyelamatan percandian Muarajambi dari ancaman industri. Selain penandatanganan petisi juga ditampilkan pentas seni seperti musik, puisi dan teaterikal.
"Aksi ini didukung baik oleh komunitas seni di Jambi, masyarakat sekitar Percandian Muarajambi, dan para penyair," kata Widodo yang merupakan koordinator aksi.
Aksi petisi jalanan ini merupakan kerja sama Svarnadvipa Institute, Dewan Kesenian Jambi, Sekolah Alam Muarajambi (Saramuja), Komunitas Seni Inner Jambi, Jambi Corps Grinder, Dwarapalamuja, Jambi Guitar Community, dan lain-lain.
Aksi penandatanganan petisi dimulai pukul 06.00 WIB. Masyarakat Jambi yang pada Minggu pagi ramai memanfaatkan Gubernuran untuk berolahraga, turut memberikan dukungan dengan membubuhkan tandatangan di kain. Aksi berlangsung hingga pukul 10:00 WIB.
Selain di Kantor Gubernur, aksi serupa telah digelar di kawasan Percandian Muarjambi sejak dua hari sebelumnya oleh masyarakat. Pada Minggu ini kain yang telah ditandatangani warga sekitar Percandian juga dibawa dan dibentangkan di Kantor Gubernur.
Direktur Svarnadvipa Institute, M Husnul Abid, mengatakan, penandatanganan petisi oleh masyarakat Jambi menunjukkan bahwa masyarakat Jambi menginginkan agar Percandian Muarajambi dilestarikan, bukan dibiarkan rusak.
Kawasan Percandian Muarajambi yang memiliki luas 2.612 hektare berdiri beberapa industri seperti terminal tampung batu bara, pabrik minyak kelapa sawit (CPO), dan perkebunan kelapa sawit milik perusahaan. Industri tersebut berada di kawasan Percandian dan mengancam kelestariannya.
Kawasan situs percandian peninggalan masa Kerajaan Sriwijaya ini memiliki sejumlah candi antara lain Candi Gumpung, Candi Astano, dan Candi Teluk. (ANT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012