Bengkulu (Antara) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu mensahkan Peraturan Daerah tentang Semua Mesti Sekolah atau SMS, dan Perda tentang Perbaikan Gizi, dalam rapat paripurna, Rabu.

"Dua peraturan daerah ini merupakan inisiatif Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu," kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Syafrianto Daud di Bengkulu, Rabu.

Ia mengatakan kedua Perda tersebut sudah melalui tahap uji publik dan mendapat banyak masukan dan saran dari pemangku kepentingan.

Setelah disahkan, Perda tersebut akan disampaikan ke Mendagri untuk mendapat verifikasi sebelum masuk dalam lembaran perundang-undangan daerah.

Perda tentang SMS menurutnya akan menjamin hak warga Bengkulu untuk mendapat pendidikan.

"Khususnya bagi warga tidak mampu, APBD akan menjamin dana pendidikan mereka," tambahnya.

Ia mengatakan dalam APBD 2013, anggaran pendidikan baru mencapai 11 persen, dan akan diupayakan menjadi 20 persen.

Selain itu, dalam Perda tersebut juga diatur "sharing" dana dari APBD provinsi dan kabupaten untuk beasiswa pendidikan siswa kurang mampu yakni APBD provinsi 80 persen dan APBD kabupaten sebesar 20 persen.

Sementara Perda tentang perbaikan gizi merupakan strategi pencegahan kurang gizi dalam jangka panjang.

Masalah gangguan kesehatan akibat gizi buruk seperti kekurangan energi, gangguan akibat kekurangan yodium, kekurangan zat gizi mikro dengan gangguan pertumbuhan masih banyak terjadi di daerah itu.

"Dampak dari gizi buruk ini bisa membahayakan keselamatan masyarakat," ujarnya.

Dengan Perda tersebut diharapkan persoalan gizi buruk yang erat kaitannya dengan masalah kemiskinan dan rendahnya ketahanan pangan di tingkat rumah tangga dapat diatasi.

"Kesadaran masyarakat tentang pentingnya gizi juga belum memadai sehingga perlu sosialisasi," katanya.

Menurutnya, meski masalah gizi merupakan sindrom kemiskinan, masyarakat tidak harus menunggu sampai ke tingkat perekonomian yang mapan baru memperhatikan masalah gizi keluarga.

Asisten I Sekretaris Provinsi Bengkulu Sumardi yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan akar masalah gizi adalah kurangnya pemahaman masyarakat tentang gizi.

"Perda yang dirancang ini bertujuan untuk mengatasi masalah gizi di masyarakat," katanya.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013