Bengkulu  (Antara Bengkulu) - Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu mencoret alokasi dana sebesar Rp400 juta dalam APBD perubahan 2013 sebab peruntukannya tidak jelas.

"Tidak ada rincian penggunaan dana, sehingga kami mencoret mata anggaran untuk festival Tabot dari APBD perubahan 2013," kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Syafrianto Daud di Bengkulu.

Ia mengatakan pengelolaan dana festival tahunan menyambut 1 Muharram yang tahun ini digelar pada November 2013 itu sudah banyak "memakan korban".

Dana yang rawan dikorupsi dengan kasus terakhir menempatkan mantan Ketua Kerukunan Keluarga Tabot (KKT) sebagai tervonis kasus korupsi cukup menjadi pelajaran.

"Kalau dari dana hibah tidak masalah, mata anggaran juga dari Sekretariat Provinsi Bengkulu, tapi dalam usulan itu bukan dana hibah, tapi anggaran murni," katanya.

Ia mengatakan keputusan pencoretan usulan dana tersebut merupakan hasil kesepakatan anggota Komisi IV DPRD.

Apalagi Dinas Pariwisata tidak bersedia memberikan keterangan penggunaan dana saat pembahasan APBD perubahan 2013.

"Hingga APBD perubahan 2013 disahkan, tidak ada alokasi dana untuk festival Tabot," katanya.

Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu kata dia, sangat mendukung penyelenggaraan festival Tabot. Hanya saja, dana dari APBD yang merupakan uang negara, memiliki aturan dan mekanisme formal berdasarkan perundang-undangan.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu Hasanudin mengatakan masih berupaya mendapatkan bantuan dana festival dari APBD provinsi melalui pos anggaran lain.

"Kami masih melobi Ketua DPRD dan Sekda Provinsi Bengkulu, paling tidak bantuan dari APBD provinsi untuk penyelenggaraan ritual selama 10 hari," katanya.

Sementara Ketua Keluarga Kerukunan Tabot (KKT) Syafril Syahbuddin mengatakan tidak adanya bantuan dana dari APBD provinsi cukup mempengaruhi pelaksanaan ritual Tabot tahun ini.

"Dana itu dibutuhkan untuk pelaksanaan ritual selama 10 hari. Sementara dari pemerintah kota membantu sebesar Rp300 juta," katanya.

*

Pewarta: Pewarta Helti Marini Sipayung

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013