Kuala Lumpur (Antara) - KBRI Kuala Lumpur mengimbau kepada  warga negara Indonesia yang berada di negara itu memberikan informasinya jika mengetahui ada TKI yang tertangkap oleh pihak berwenang Malaysia dalam operasi Penertiban Pekerja Asing Tanpa Izin.

Surat Edaran Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur ini sejalan dengan pengumuman resmi dari Kementerian Dalam Negeri Malaysia bahwa pemerintah akan melaksanakan operasi/razia terhadap Pendatang Asing Tanpa lzin (PATI) di seluruh wilayah negara tersebut.

Namun demikian, KBRI Kuala Lumpur mengimbau  kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap tenang dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang Malaysia.

KBRI Kuala Lumpur juga mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia dalam melakukan aktivitas di luar rumah selalu membawa dokumen kewarganegaraan yang sah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, demikian surat edaran yang disebarluaskan melalui Koordinator Fungsi Penerangan, Sosial, Budaya KBRI Kuala Lumpur, Minggu.

Bila mendapatkan informasi ada TKI yang tertangkap bisa menghubungi KBRI Kuala Lumpur melalui nomor telepon +603-211640001401614017 dan email info@kbrikualalumpur.orq.

    
Terus Pantau

Sebelumnya, KBRI Kuala Lumpur menyampaikan bahwa pihak akan terus memantau dan melakukan koordinasi dengan pihak Malaysia dengan membentuk tim satuan tugas.

"Kita inginkan setiap terjadi penangkapan itu dilaporkan ke KBRI," kata Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Herman Prayitno saat menanggapi rencana operasi PATI yang dilakukan oleh Pemerintah Malaysia tersebut.

Dalam hal ini, pihak KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau dan melakukan koordinasi dengan pihak Malaysia dengan membentuk tim satuan tugas.

"Kita inginkan setiap terjadi penangkapan itu dilaporkan ke KBRI," kata Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Herman Prayitno saat menanggapi rencana operasi PATI yang dilakukan oleh Pemerintah Malaysia tersebut.

Menurut dia, sebenarnya Pemerintah Malaysia  telah secara rutin melakukan penertiban para PATI tersebut seperti yang terjadi di Johor ataupun Tawau.

Tentu dalam hal ini, kata dia, mereka yang ingin bekerja di Malaysia agar tertib aturan dengan memenuhi hal-hal yang dipersyaratkan oleh negara ini terhadap para pekerja asing.

"Kami imbau agar supaya yang datang ke Malaysia untuk bekerja dengan dokumen yang lengkap dan melalui perusahaan jasa pengirim tenaga kerja yang telah mendapatkan izin dari pemerintah," ungkapnya.

Dubes Herman berharap operasi tersebut tidak menimbulkan kepanikan serta berjalan dengan tertib dan lancar.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013