Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bengkulu memeriksa hewan qurban di 13 titik lokasi peternak dan pedagang hewan di Kota Bengkulu guna memastikan hewan yang akan dijadikan kurban terjaga kesehatannya dan memenuhi persyaratan.

"Untuk menentukan umur bisa dilihat dari pergantian gigi hewan, minimal 2 buah gigi susu lepas dan berganti dengan 2 buah gigi permanen (tetap)," kata Plt Kepala Dispangtan Desi Anery di Bengkulu, Sabtu. 

Ia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan di 5 titik lokasi dengan jumlah ternak yang diperiksa 170 ekor, semuanya dalam keadaan sehat. 

Namun dalam pemeriksaan tersebut pihaknya menemukan satu ekor hewan kurban yang dijual belum cukup umur, oleh karena itu pihaknya memberitahu pemilik ternak agar tidak dijual ternak yang tak cukup umur. 

Sedangkan ternak sapi yang sudah memenuhi persyaratan langsung diberikan surat keterangan kesehatan hewan secara gratis. 

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk hewan kurban adalah pertama, kondisi hewan harus sehat, dilihat dari performa luar dan kondisi mata, hidung, mulut bersih atau tidak mengeluarkan cairan.

Kedua, ecara fisik tidak cacat, terakhir, umur hewan cukup, yaitu minimal 2 tahun untuk sapi dan 1 tahun untuk kambing.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021