Tulungagung (Antara) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, memantau aktivitas kelompok kajian nilai-nilai budaya Pancasila di Pondok Alif Lam Mim, Desa Tawing, Kecamatan Gondang, karena diduga menyebarkan ajaran sesat.

Antara di Tulungagung, Senin melaporkan, ketua dan beberapa perwakilan kelompok pelestari budaya Pancasila beranggotakan sekitar 70 orang tersebut dipanggil forum muspika Gondang lantaran dinilai melakukan aktivitas yang meresahkan masyarakat sekitar.

"Tadi pimpinan dan pengurus Pondok 'Alif-Lam-Mim' sudah sepakat menandatangani nota kesepakatan untuk menghentikan segala aktivitas pondok sementara waktu hingga situasinya kondusif," terang Ketua MUI Kabupaten Tulungagung, Gus Hadi.

Ia menegaskan bahwa berdasar hasil pemeriksaan maupun dialog dengan jajaran penggiat kajian budaya Pancasila tidak ada temuan ajaran yang menyimpang dari syariat Islam.

Sebaliknya, mereka hanya mengadopsi nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila untuk diejawantahkan dalam kehidupan sehari-hari, di bawah kerangka agama Islam.

"Sebenarnya dalam ajarannya memang tidak ditemukan ajaran agama yang riil, dirinya hanya mengelupas tentang arti Pancasila," terang Gus Hadi.

Namun, pihaknya tetap mengakomodir desakan masyarakat agar kegiatan Pondok Alif-Lam-Mim ditutup.

Bekerja sama dengan jajaran pengurus taman kajian Alif-Lam-Mim, pondok yang berlokasi tak jauh dari aliran Sungai Ngrowo tersebut resmi ditutup sementara.

"Seusai perjanjian, tidak akan ada ajaran yang melenceng dan segala aktivitas pondok dihentikan sementara," tandasnya.

Menurut penjelasan Wahyudi (35), ketua paguyupan pelestari budaya Pancasila, aktivitas kajian mereka telah berkembang sejak 14-an tahun silam.

Tidak ada secuilpun ajaran keagamaan diajarkan dalam kelompok pelestari budaya Pancasila ini.

Sebaliknya, Wahyudi mengilustrasikan bahwa ajaran keagamaan, termasuk Islam, selaras dengan nilai-nilai Pancasila.

Namun aktivitas kelompok "nyleneh" yang suka memakai baju berbentuk jas warna hitam dan memakai peci hitam dengan lambang pramuka menempel di salah satu ujungnya itu lambat-laun menimbulkan keresahan warga.

Konsekuensi selanjutntya, warga marah dan menuntut aktivitas pondok Alif-Lam-Mim dihentikan.

Derasnya tuntutan mendorong forum Muspika Kecamatan Gondang dipandu MUI melakukan upaya penertiban sekaligus pembinaan.

Mereka dikumpulkan di mushala selatan Balai Desa Tawing, Kecamatan Gondang. Turut hadir, dari MUI, Camat Gondang, Kementerian Agama, dan perangkat desa.

Salah satu anggota pondok Ali Makruf (50) warga Desa Sidem Kecamatan Gondang menyampaikan bahwa awalnya dirinya memilih sebagai anggota kelompok tersebut, setelah melihat bahwa generasi muda pada umumnya saat ini telah buta terhadap apa yang namanya Pancasila. Padahal pada saat itu Pansila merupakan alat pemersatu bangsa, bahkan dunia.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013