Jakarta (Antara) - Penyidik Polda Metro Jaya akan meminta keterangan pemerhati anak, Seto Mulyadi atau Kak Seto terkait penanganan kasus kecelakaan yang melibatkan putra bungsu musisi Ahmad Dhani, yakni AQJ alias DL (13).

"Rencananya akan dimintai keterangan pada hari (Jumat) ini," kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hindarsono saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Polisi akan meminta masukan dan saran dari Kak Seto dalam menangani kasus AQJ yang berusia dibawah umur, karena harus mendapatkan penanganan khusus.

Selain itu, penyidik kepolisian juga akan meminta keterangan pihak Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) Mitsubishi, guna memeriksa kondisi kendaraan yang dikemudikan AQJ sebelum tabrakan.

Sebelumnya, AQJ yang mengendarai mobil sedan Mitsubishi bernomor polisi B-80-SAL terlibat kecelakaan dengan mobil Daihatsu bernomor polisi B-1349-TEN dan Avanza plat nomor B-1882-UZJ.

AQJ mengendarai mobil dari arah selatan menuju utara, kemudian kehilangan kendali akibat diduga tidak konsentransi.

Mobil itu menabrak pagar pemisah  sehingga masuk jalur berlawanan dan menghantam Daihatsu "Grand Max" yang melaju dari arah utara ke selatan.

Kemudian mobil Daihatsu itu terdorong sehingga menabrak Avanza bernomor polisi B-1882-UZJ.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013