Musirawas, Sumsel (Antara) - Bupati Musirawas, Sumatera Selatan Ridwan Mukti mengimbau kepada seluruh perusahaan di wilayah itu untuk mengendalikan limbah cair, sehingga tidak mencemari lingkungan masyarakat setempat.

"Kami sudah mendapat laporan dari masyarakat beberapa desa yang mengaku daerahnya tercemar limbah cair salah satu perusahaan pertambangan," kata Bupati Ridwan Mukti, di Musirawas, Minggu.

Untuk menindak lanjuti laporan itu, pihaknya akan memanggil Dinas Energi Sumser Daya Mineral (ESDM) dan Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) untuk mencari solusi dan mengecek kebenaran laporan tersebut.

"Saya tidak mau keberadaan perusahaan di wilayah itu menyengsarakan masyarakat desa di sekitar operasional perusahaan," katanya.

Keberadaan perusahaan di wilayah Musirawas hendaknya memberikan kesejahtraan kepada masyarakat, mulai dari pemanfaatan tenaga kerja lokal hingga bantuan sisa keutungan perusahaan untuk fasilitas umum.

Masyarakat akan mendukung segala kegiatan perusahaan, asalkan mereka bisa memberikan kontribusi terhadap warga di sekitar wilayah perusahaan tersebut, ujarnya.

Kepala Dinas ESDM Musirawas Suhendi membenarkan ada laporan dari warga Desa Rantau Jaya bahwa sumur mereka tercemar minyak perusahaan diduga dari mesin penghancur batu milik salah satu perusahaan setempat.

Dalam laporan itu menyebutkan, limbah minyak perusahaan itu  telah mencemari sumur warga dan kebun karet mereka mulai mati akibat limbah itu.

Pencemaran itu diduga berasal dari bak penampungan oli hanya dibuang di tanah galian sepanjang 72 meter di lokasi belakang perusahaan, akibat terjadi pencemaran dan  masyarakat tidak bisa mandi, cuci dan mengkonsumsi air sumur mereka.

"Kami sudah menurunkan tim ke lokasi bila ditemukan pencemaran akibat limbah cair, maka akan dikenakan sanksi hukum hingga penutupan segala kegiatan perusahaan," ujarnya.

Kapolres Musirawas  AKBP Chaidir mengatakan, siap melakukan tindakan hukum terhadap perusahaan tersebut jika ada laporan dari pihak yang dirugikan.

"Kami akan melakukan penyelidikan kalau  ada laporan dari masyarakat, tentu akan ditindak lanjuti termasuk masalah limbah, namun harus memiliki dasar untuk melakukan penyelidikan," jelasnya.

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013